Saturday, April 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kerjasama Polsek Cileungsi dan Jonggol, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
October 30, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kerjasama Polsek Cileungsi dan Jonggol, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Cileungsi, SuaraBotim.Com – Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap berkat kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/10/25), dan salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.

READ ALSO

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku bernama Doly, yang merupakan anak punk biasa nongkrong di kawasan Metland Cileungsi.

“Rekannya lebih dulu ditangkap, yaitu Doly. Ia kami amankan karena kasus curanmor. Saat diamankan, motor hasil curiannya ditinggal dan temannya kabur,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Kamis (30/10/25).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Doly mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama dua rekannya, yakni Tedi Setiadi dan Rizki. Melalui koordinasi dengan Polsek Jonggol, dua pelaku lain akhirnya berhasil diamankan.

“Kemarin Polsek Jonggol juga mengamankan temannya Doly. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya terbukti satu jaringan. Doly dan rekannya kini sama-sama mendekam di penjara,” jelasnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Tedi Setiadi baru satu minggu bebas dari Lapas Cikarang sebelum kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, hingga Cibarusah.

Pelaku diketahui pernah terlibat sejumlah kasus serupa di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

Kapolsek Edison menuturkan, modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana. Mereka tidak memakai kunci T, tetapi memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

“Mereka biasanya beraksi antara magrib hingga malam. Saat melihat motor terparkir di luar rumah, mereka mendekat, mendorong motor ke tempat sepi, lalu menyambungkan kabel kontak untuk menyalakan mesin,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kompol Edison juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir di luar rumah.

“Jangan lengah, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Pelaku biasanya memanfaatkan situasi ketika pemilik sedang tidak memperhatikan kendaraannya,” tegasnya.

(Pandu)

Tags: Curanmor BogorPasal 363 KUHPPolsek CileungsiPolsek JonggolResidivis Curanmor

Related Posts

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Next Post
Dishub Bogor Matangkan Persiapan CFD di Jalan Tegar Beriman, Akan Diramaikan UMKM!

Dishub Bogor Matangkan Persiapan CFD di Jalan Tegar Beriman, Akan Diramaikan UMKM!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
  • Damkar Evakuasi Sepeda Motor Masuk Kedalam Selokan di Cileungsi, Pengendara Alami Luka-luka
  • Ular Sanca 4 Meter di Kolong Kandang Ayam Picu Kepanikan, Dievakuasi 30 Menit
  • Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?