Tuesday, June 2, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kerjasama Polsek Cileungsi dan Jonggol, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

by Arsyit Syarifudin
October 30, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kerjasama Polsek Cileungsi dan Jonggol, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Cileungsi, SuaraBotim.Com – Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap berkat kerja sama antara Polsek Cileungsi dan Polsek Jonggol, Kabupaten Bogor.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/10/25), dan salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku bernama Doly, yang merupakan anak punk biasa nongkrong di kawasan Metland Cileungsi.

“Rekannya lebih dulu ditangkap, yaitu Doly. Ia kami amankan karena kasus curanmor. Saat diamankan, motor hasil curiannya ditinggal dan temannya kabur,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Kamis (30/10/25).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Doly mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama dua rekannya, yakni Tedi Setiadi dan Rizki. Melalui koordinasi dengan Polsek Jonggol, dua pelaku lain akhirnya berhasil diamankan.

“Kemarin Polsek Jonggol juga mengamankan temannya Doly. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya terbukti satu jaringan. Doly dan rekannya kini sama-sama mendekam di penjara,” jelasnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Tedi Setiadi baru satu minggu bebas dari Lapas Cikarang sebelum kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Cileungsi, Klapanunggal, hingga Cibarusah.

Pelaku diketahui pernah terlibat sejumlah kasus serupa di beberapa wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

Kapolsek Edison menuturkan, modus yang digunakan para pelaku cukup sederhana. Mereka tidak memakai kunci T, tetapi memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.

“Mereka biasanya beraksi antara magrib hingga malam. Saat melihat motor terparkir di luar rumah, mereka mendekat, mendorong motor ke tempat sepi, lalu menyambungkan kabel kontak untuk menyalakan mesin,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kompol Edison juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan saat diparkir di luar rumah.

“Jangan lengah, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman. Pelaku biasanya memanfaatkan situasi ketika pemilik sedang tidak memperhatikan kendaraannya,” tegasnya.

(Pandu)

Tags: Curanmor BogorPasal 363 KUHPPolsek CileungsiPolsek JonggolResidivis Curanmor

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Dishub Bogor Matangkan Persiapan CFD di Jalan Tegar Beriman, Akan Diramaikan UMKM!

Dishub Bogor Matangkan Persiapan CFD di Jalan Tegar Beriman, Akan Diramaikan UMKM!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?