Citeureup, SuaraBotim.Com – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang berada di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (24/2/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah oleh beberapa perusahaan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Irvan Maulana mengungkapkan, bahwa pihaknya menemukan beberapa perusahaan dalam kondisi kurang optimal dan hampir bangkrut.
“Untuk hasil sidak tadi, memang ada laporan warga terkait limbah. Setelah kami cek, perusahaan tersebut memang sedang dalam kondisi sulit,” ucap pria yang akrab disapa Ipek kepada SuaraBotim.Com.
“Perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) masih aktif, dan perizinan lainnya juga sedang dalam proses. Kami siap membantu jika diperlukan,”sambungnya.
Terkait pengelolaan limbah, Ipek menegaskan, bahwa limbah B3 yang dihasilkan sudah melalui proses pengolahan yang baik sehingga tidak mencemari lingkungan.
“Pengelolaannya sudah sesuai, ada surat resminya juga. Jadi, tidak ada masalah dengan limbah,” terangnya.
Selain itu, Ipek juga memastikan, bahwa tidak ada pekerja dibawah umur dalam perusahaan-perusahaan yang disidak.
“Saya sudah cek langsung, tidak ada pekerja di bawah umur. Semua pekerja sudah tua semua, jumlahnya pun tidak banyak karena perusahaan sedang mengalami kesulitan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipek menekankan bahwa perusahaan yang mengalami pergantian kepemilikan (take over) harus segera mengurus perizinan baru.
“Silakan take over, tapi perizinannya harus lengkap. Kami tidak melarang investasi di Kabupaten Bogor, tapi aspek legalitas harus dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Citeureup, Edy Suwito, yang turut hadir dalam sidak tersebut, menyampaikan bahwa tujuan utama sidak adalah memastikan aspek perizinan dan dampak perusahaan terhadap masyarakat serta lingkungan.

“Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ingin melihat langsung kondisi perizinan di PT Kaisar dan beberapa perusahaan lain di kawasan ini. Seluruh perusahaan yang hadir sudah dikumpulkan untuk verifikasi lebih lanjut,” katanya.
“Tujuannya disamping tadi untuk mengukur studi kelayakan dari suatu perusahaan, supaya perusahaan pun keberadaannya tidak merugikan masyarakat, bermanfaat untuk masyarakat, disamping untuk meningkatkan PAD,” sambungnya.
Edy juga menambahkan, bahwa hasil temuan sidak masih akan dikaji lebih dalam, khususnya terkait dengan pengolahan limbah dan kebutuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Nanti akan ditindaklanjuti oleh tim ahli AMDAL. Jika memang diperlukan AMDAL baru, maka perusahaan harus segera mengajukannya,” jelasnya.
Dalam sidak ini, terdapat lima perusahaan yang diundang, namun hanya empat yang hadir yaitu PT kaisar motor industri TBK, PT Inti bersaudara utuh, PT RAJS dan PT Smart Conect.
Pemerintah daerah meminta perusahaan segera menyelesaikan semua aspek perizinan, termasuk tenaga kerja dan dampak lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, HRD PT Kaisar Motorindo Industri, Tatang, menyatakan bahwa perizinan perusahaan pada dasarnya sudah lengkap, hanya perlu beberapa perbaikan.
“Kami sudah menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang berarti persyaratan lainnya otomatis terpenuhi. Tinggal ada beberapa hal kecil yang perlu diperbaiki, seperti infrastruktur dan sertifikasi tertentu,” pungkasnya.
(pandu)







