SUARABOTIM.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Gunung Putri yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban.
KPAD mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap terduga pelaku dan menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada MK menyampaikan, keprihatinannya atas dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak tersebut. Menurutnya, kasus seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak yang harus ditangani secara cepat dan tegas.
“Kami sangat prihatin terhadap kasus kekerasan seksual ini. Pelaku yang seharusnya menjadi sosok yang melindungi anak justru diduga menjadi pelaku kekerasan. Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi,” ujar Waspada kepada SuaraBotim.Com, Rabu (8/7/2026).
Waspada juga menyebut, pihaknya mengutuk keras tindakan terduga pelaku dan meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat oleh pihak keluarga.
Apalagi, kata dia, berdasarkan informasi yang diterima, terduga pelaku diduga telah melarikan diri.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.
Selain itu, KPAD Kabupaten Bogor meminta terduga pelaku yang diduga melarikan diri agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada terduga pelaku agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang telah dilakukan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Waspada juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penegakan hukum dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila melihat atau mengetahui keberadaan terduga pelaku, di mana pun dan kapan pun,” ucapnya.
Terlebih, KPAD Kabupaten Bogor menyatakan siap mendukung keluarga korban dalam mengawal proses hukum hingga tuntas. KPAD berharap pelaku dapat segera diproses dan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami mendukung penuh upaya orang tua korban untuk mengusut kasus ini hingga tuntas agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Pandu)







