Cileungsi, SuaraBotim.Com _ Merasa dirugikan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor II, Kasie Bidang Pemetaan yang seolah berpihak kepada pihak perusahaan. Salahsatu warga Gunung Putri I Wayan Sukadana akan melaporkan pejabat tersebut kepada tingkat yang lebih tinggi.
Pasalnya, dalam surat penolakan yang diberikan oleh pihak BPN bukanlah membahas terkait legalitas tanah yang dimohon olehnya, melainkan lebih kepada persoalan internal antara PT Ferry Sonneville dengan mantan direktur terdahulu yakni Randi Maulana.
“ Saya tidak menampik tanah itu ada di HGB 1 Gunung Putri milik PT IFI bukan milik PT Ferry. Dan status tanah itupun bukan fasos fasum, tapi kenapa permohonan sertifikat saya justeru diabaikan dan mendapatkan balasan surat tidak dapat diteruskan dengan alasan tanda tangan Randi sebagai Dirut PT Ferry sebelumnya dianggap tidak sah,” ungkap I Wayan kepada SuaraBotim.Com.
Yang mau saya pertanyakan ialah, sambung I Wayan, Jangan-jangan kepala seksi pemetaan tersebut tidak membaca akte prioritas yang ia lampirkan, atau parahnya lagi mungkin tidak faham. Hal ini memang harus disampaikan kepada Menteri ATR/BPN yang ingin meningkatkan SDM di tingkat Kementerian ATR/BPN.
“ Wong sekelas Kepala Seksi aja gak faham fungsi akte prioritas, apalagi dibawahnya. Tapi jika pindah-pindah plotingan paling pintar. Padahal dalam permohonan itu jelas tertera tanda tangan lingkungnan dari RT, RW sampai Kepala Desa Gunung Putri. Masa tanda tangan pejabat seperti mereka dianggap tidak sah, lucu.” terang I Wayan.
“ Sebagai manusia biasa saya boleh saja curiga, jangan-jangan kepala seksi ini ada main mata dengan pihak perusahaan sehingga data yang sudah real justru malah dimentahkan, dan dibuat seolah-olah tanah saya bermasalah,”cetusnya.
Padahal, kata dia, Dirinya juga memantau disaat Komisi 1 DPRD memanggil pihak PT Ferry. Ternyata perusahaan itu tidak bisa menunjukkan bukti kepemilihan HGB 1 Gunung Putri, “ Ya gimana bisa menunjukkan, wong HGB nya masih atas nama PT IFI dan yang meributkan PT Ferry. Ini sama saja masyarakat dibuat bodoh dengan keberadaan PT Ferry yang jelas-jelas tidak memiliki tanah dan Pmerintah mendukung kebodohan itu,” kesalnya.
Dirinya memastikan akan melaporkan semua pihak BPN yang terlibat, baik di BPN Bogor 1 maupun Bogor II yang menjegal tanah miliknya menjadi sertifikat.
“ Saat di BPN Bogor 1 saya diminta untuk membuat akte prioritas, dan saya sudah membuatnya. Namun lucu lagi, di BPN Bogor II malah gegara tanda tangan direktur sebelumnya. Jadi, saya simpulkan tanah saya tidak bermasalah, yang bermasalah ialah orang-orang dalam lingkup BPN yang seolah-oleh bekerja bukan untuk masyarakat melainkan untuk perusahaan,” geramnya.
“ Pada intinya saya sangat sepakat dengan Menteri Nusron Wahid yang harus membenahi SDM didalam tubuh BPN. Baik di Kementerian itu sendiri maupun di daerah, agar hal-hal seperti ini tidak kembalil terjadi karena masyarakat dirugikan. Hingga terkesan, BPN hanya bekerja kepada pihak yang membayar bukan kepada pihak yang benar,” tandasnya.
“ Maka dari itu, saya pastikan tim saya akan melaporkan hal ini ke DPRD Kabupaten Bogor, Pemkab Bogor, bahkan Kanwil dan Kementerian. Kita buktikan nanti, data saya yang salah atau pihak BPN Bogor II yang gegabah,” tutupnya.
(red)