Tuesday, April 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding, Kuasa Hukum Tuding Hakim Abaikan Puluhan Bukti dan Keterangan Ahli

by Arsyit Syarifudin
November 9, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Nikita Mirzani Resmi Ajukan Banding, Kuasa Hukum Tuding Hakim Abaikan Puluhan Bukti dan Keterangan Ahli

Tangkapan layar instagram @lambeartis

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Pihak Nikita Mirzani secara resmi menempuh jalur banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim pada 28 Oktober lalu. Tim kuasa hukumnya meyakini telah terjadi kekeliruan dalam putusan tersebut, dengan alasan utama bahwa puluhan bukti dan keterangan saksi krusial diabaikan selama persidangan.

Galih Rakasiwi, salah satu pengacara Nikita Mirzani, mengonfirmasi langkah hukum ini saat ditemui di pengadilan. Ia menjelaskan bahwa keputusan banding diambil setelah diskusi panjang dengan Nikita di rumah tahanan.

READ ALSO

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

“Kami ingin mengajukan upaya hukum banding. Keputusan ini diambil sesuai dengan permintaan Nikita Mirzani,” ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025).

Alasan utama di balik banding ini adalah rasa frustrasi tim hukum karena bukti-bukti yang mereka ajukan dianggap tidak menjadi pertimbangan hakim.

Galih secara tegas menyatakan bahwa proses peradilan tidak berjalan semestinya.
“Kekeliruannya adalah bukti dan saksi kita satu pun tidak ada yang dilihat, semuanya dikesampingkan,” tegasnya.

“Dari 57 bukti yang kami ajukan, termasuk saksi fakta dan keterangan ahli, mana pertimbangan hukumnya? Tidak ada sama sekali,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini menjadi dasar kuat bagi mereka untuk optimistis di tingkat pengadilan tinggi. Tim hukum yakin jika seluruh bukti tersebut digali kembali, putusannya akan berbeda.

“Selama kita yakin dan bisa membuktikannya, kenapa kita harus takut [vonisnya] akan naik? Makanya kita berupaya meyakinkan Pengadilan Tinggi bahwa di sini ada kekeliruan,” tambah Galih.

Nikita Mirzani sendiri menitipkan pesan singkat melalui pengacaranya, memohon doa dan dukungan dari publik agar perjuangannya mencari keadilan dapat membuahkan hasil.

“Pesennya, doain aja, dikawal aja kasus ini. Sampai sekarang minta doanya untuk bebas,” tutup Galih.

Seperti diketahui, atas perbuatannya, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan dikurangi jumlah masa penangkapan. Selain itu, Nikita juga dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar dan apabila tidak mampu maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Sementara itu, dalam sidang pada 9 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Nikita dijatuhi denda dalam jumlah besar.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.

Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.

Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024.

Tags: Banding VonisGalih RakasiwiKasus Reza GladysNikita MirzaniPemerasanPengadilan Negeri Jakarta SelatanSidang Artis

Related Posts

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
Next Post
Ikuti Google Maps, Tiga Wisatawan Tersesat di Sukamakmur

Ikuti Google Maps, Tiga Wisatawan Tersesat di Sukamakmur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Mobil Pick Up Terbakar di Tenjolaya, Diduga Korsleting Saat Isi BBM
  • Pemkab Bogor Tancap Gas Reformasi ASN Lewat Sistem Manajemen Talenta
  • SMPN 4 Gunung Putri Sambut Gembira Pembukaan Akses Jalan Baru Menuju Sekolah
  • Diskanak Ungkap Dugaan Penyebab Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?