Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) gelar pelantikan pengambilan sumpah dan janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Gunung Putri di Desa Cikeas Udik. Senin (4/11/24).
Ketua Panwascam Kecamatan Gunung Putri Saefulloh ST, mengatakan, saat ini pihaknya melantik 456 anggota untuk ditugaskan di 456 TPS se Kecamatan Gunung Putri.
“Agenda hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah janji, setelah itu mereka akan diberikan pembekalan ataupun di bimtek terkait dengan tupoksi wewenang dan apa saja yang nantinya harus dilakukan selama pengawasan dalam jangka waktu satu bulan ke depan,” ucapnya kepada SuaraBotim.com.
Saefulloh menyebut, anggota yang di bimtek terkait dengan tugas kepengawasan TPS serta fungsi dari pengawas TPS tersebut.
“Artinya pengawas TPS mempunyai wewenang yang sesuai dengan undang undang nomor 7 tahun 2017, Jadi mereka mempunyai tugas pokok dan fungsi serta wewenang yang harusnya nanti dilaksanakan. Mulai dari masa persiapan pemungutan sampai dengan penghitungan suara nanti,” jelasnya.
Dirinya berharap, agar kedepan semua pengawas TPS se Kecamatan Gunung Putri bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan bersungguh-sungguh sesuai isi sumpah janji.
Ditempat yang sama, Camat Gunung Putri Kurnia Indra berharap, semua anggota TPS bisa menjadi saksi sejarah dalam rangka mengsuskeskan Pilkada tahun 2024. “Saya minta untuk semua yang terlibat agar melaksanakan tugas sesuai tugas pokok fungsi masing masing, karena semua ada SOP nya,” katanya.
“Kalau penyelenggara ada PPK di bawahnya ada PPS ada KPPS nya, dari sisi pengawasan itu bukan hanya di hari H nya saja, tetapi dari sekarang,” tambahnya.
Setelah mulai melaksanakan, Kata Kurnia Indra, berharap agar pengawas saling mengingatkan dan berperan aktif agar penyelenggaraan berjalan dengan lancar. “Saya harap para pengawas TPS juga berperan aktif dalam saling mengingatkan, agar penyelenggaraan tetap berjalan dengan baik dengan lancar dan nanti insya allah sukses,” pungkasnya.
(pandu maulana)