Cibinong, SuaraBotim.Com _ Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya bantah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang menyatakan wilayahnya telah bebas dari praktik buang air besar (BAB) sembarangan.
Kabid Hikmah dan Kebijakan Publik PC IMM Bogor Raya, Panca Aditya Nugraha, menyebut bahwa kondisi di lapangan masih jauh dari klaim tersebut. Ia menegaskan, di beberapa wilayah Kabupaten Bogor, khususnya bagian barat, masyarakat masih menggunakan sungai untuk BAB, mandi, hingga mencuci.
“Ternyata fakta yang kami temukan di lapangan tidak sesuai dengan klaim pemerintah. Masih banyak masyarakat yang menggunakan sungai untuk mencuci baju, piring, bahkan mandi dan BAB. Ini menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga kini,” ujar Panca kepada SuaraBotim.com Senin (13/1/25).
Panca menyoroti minimnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) yang disediakan pemerintah untuk masyarakat. Menurutnya, hal ini memaksa warga menggunakan sungai sebagai alternatif untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kurangnya fasilitas pendukung membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan sungai di sekitar mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Panca juga mengkritisi kondisi sungai yang tercemar akibat limbah rumah tangga dan sampah. Ia menilai, Pemkab Bogor tidak layak mendapatkan predikat Kabupaten Sehat dari Pemprov Jawa Barat jika persoalan ini diabaikan.
“Air sungai yang digunakan sudah tercemar. Bahkan, banyak warga terdampak akibat pencemaran tersebut. Kami meminta Pemkab Bogor untuk meninjau langsung lokasi-lokasi yang masih digunakan masyarakat untuk aktivitas seperti mandi, mencuci, dan BAB,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengklaim, bahwa Kabupaten Bogor telah 100 persen bebas dari praktik BAB sembarangan. Hal itu disampaikan dalam laporan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) ke Pemprov Jawa Barat.
“Saat ini, sejak deklarasi bebas BAB sembarangan pada 2010 yang dimulai di tiga desa, alhamdulillah pada 2024 seluruh desa dan kelurahan sudah mendeklarasikan diri,” ujar Ajat, Kamis (9/1/25).
Namun, klaim ini diragukan oleh berbagai pihak, termasuk PC IMM Bogor Raya yang mendesak pemerintah untuk segera menangani permasalahan fasilitas MCK dan pencemaran lingkungan di wilayah tersebut.
(pandu maulana)