Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Pelihara Ikan Invasif? Siap-siap Dipidana dan Didenda Miliaran!

by Asep Saepudin Sayyev
April 10, 2025
in Suara Bogor
0
Pelihara Ikan Invasif? Siap-siap Dipidana dan Didenda Miliaran!
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat akan bahaya serius dari penyebaran ikan invasif ke perairan umum.

READ ALSO

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas

Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus

Ikan non-native seperti Red Devils dan Alligator Gar berpotensi merusak ekosistem asli dan membahayakan spesies lokal.

Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Perikanan Budidaya dan Tangkap Diskanak Kabupaten Bogor, Yayan Buduayana, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan atau mempertahankan ikan invasif bisa dikenakan sanksi hukum berat.

“Kalau mereka kekeh mempertahankan, bisa dikenakan sanksi pidana 6 tahun atau denda Rp1,5 miliar. Ini serius, dan menjadi PR besar bagi kami di Kabupaten Bogor,” tegas, Kamis (10/4/25).

Yayan menyampaikan, pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya ikan invasif, terutama di lingkungan sekolah. Dua tahun lalu, Diskanak pernah melakukan sosialisasi di SMA Taruna Terpadu setelah diketahui adanya tradisi siswa menebar ikan ke Situ Borces.

Sayangnya, minimnya pengetahuan membuat mereka sembarangan menebar ikan, termasuk jenis invasif yang agresif seperti Red Devils.

“Waktu itu ada pihak IPB yang melakukan penelitian, dan ditemukan banyak Red Devils di situ itu,” ungkap Yayan.

Menurutnya, ikan invasif hanya boleh dipelihara untuk kepentingan penelitian dan itupun harus melalui koordinasi resmi dengan instansi terkait.

“Sebagai sentra penghasil ikan hias air tawar terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan,” terangnya.

Yayan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau memelihara ikan berbahaya seperti Alligator Gar.

“Jika sudah terlanjur memelihara, agar warga segera melapor ke dinas agar dilakukan tindakan pemusnahan secara mandiri atau dibantu pemerintah,” ungkapnya

“Banyak yang berpikir, apa hubungannya kerusakan ekosistem dengan saya? Ini gak main-main, menyangkut masa depan habitat ikan-ikan asli kita,” sambungnya.

Sebelumnya, ditemukan kasus di salah satu sekolah di Cibinong yang memelihara ikan jenis Alligator Gar di kolam sekolah.

Wakil Kepala Sekolah berinisial ER mengaku tidak mengetahui jenis ikan tersebut. “Punten saya gak tahu namanya (ikan aligator), itu ada yang ngasih,” singkatnya.

Tags: Diskanak Kabupaten Bogor

Related Posts

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
Suara Bogor

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas

April 16, 2026
Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus
Suara Bogor

Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus

April 15, 2026
‎Sekda Apresiasi Sekwan “Curi Start” Bahas Renja 2027, Dorong Sinergi DPRD dan Eksekutif
Suara Bogor

‎Sekda Apresiasi Sekwan “Curi Start” Bahas Renja 2027, Dorong Sinergi DPRD dan Eksekutif

April 15, 2026
‎Bejat!!! Ayah Lecehkan Anak Tirinya Selama 3 Tahun? ‎
Suara Bogor

‎Bejat!!! Ayah Lecehkan Anak Tirinya Selama 3 Tahun? ‎

April 14, 2026
‎ODGJ Mengamuk!!! Rusak Lapak Pedagang Cireng ‎
Suara Bogor

‎ODGJ Mengamuk!!! Rusak Lapak Pedagang Cireng ‎

April 14, 2026
‎Dishub Derek Mobil Parkir Sembarangan di Lingkar Pakansari
Suara Bogor

‎Dishub Derek Mobil Parkir Sembarangan di Lingkar Pakansari

April 13, 2026
Next Post
Okupansi Hotel Turun, Bappenda Bogor Genjot Pajak dari Penyewaan Vila

Okupansi Hotel Turun, Bappenda Bogor Genjot Pajak dari Penyewaan Vila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎
  • ‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
  • ‎Dedi Mulyadi Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol
  • ‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?