Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Pelihara Ikan Invasif? Siap-siap Dipidana dan Didenda Miliaran!

by Asep Saepudin Sayyev
April 10, 2025
in Suara Bogor
0
Pelihara Ikan Invasif? Siap-siap Dipidana dan Didenda Miliaran!
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat akan bahaya serius dari penyebaran ikan invasif ke perairan umum.

READ ALSO

Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Ikan non-native seperti Red Devils dan Alligator Gar berpotensi merusak ekosistem asli dan membahayakan spesies lokal.

Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Perikanan Budidaya dan Tangkap Diskanak Kabupaten Bogor, Yayan Buduayana, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan atau mempertahankan ikan invasif bisa dikenakan sanksi hukum berat.

“Kalau mereka kekeh mempertahankan, bisa dikenakan sanksi pidana 6 tahun atau denda Rp1,5 miliar. Ini serius, dan menjadi PR besar bagi kami di Kabupaten Bogor,” tegas, Kamis (10/4/25).

Yayan menyampaikan, pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya ikan invasif, terutama di lingkungan sekolah. Dua tahun lalu, Diskanak pernah melakukan sosialisasi di SMA Taruna Terpadu setelah diketahui adanya tradisi siswa menebar ikan ke Situ Borces.

Sayangnya, minimnya pengetahuan membuat mereka sembarangan menebar ikan, termasuk jenis invasif yang agresif seperti Red Devils.

“Waktu itu ada pihak IPB yang melakukan penelitian, dan ditemukan banyak Red Devils di situ itu,” ungkap Yayan.

Menurutnya, ikan invasif hanya boleh dipelihara untuk kepentingan penelitian dan itupun harus melalui koordinasi resmi dengan instansi terkait.

“Sebagai sentra penghasil ikan hias air tawar terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan,” terangnya.

Yayan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau memelihara ikan berbahaya seperti Alligator Gar.

“Jika sudah terlanjur memelihara, agar warga segera melapor ke dinas agar dilakukan tindakan pemusnahan secara mandiri atau dibantu pemerintah,” ungkapnya

“Banyak yang berpikir, apa hubungannya kerusakan ekosistem dengan saya? Ini gak main-main, menyangkut masa depan habitat ikan-ikan asli kita,” sambungnya.

Sebelumnya, ditemukan kasus di salah satu sekolah di Cibinong yang memelihara ikan jenis Alligator Gar di kolam sekolah.

Wakil Kepala Sekolah berinisial ER mengaku tidak mengetahui jenis ikan tersebut. “Punten saya gak tahu namanya (ikan aligator), itu ada yang ngasih,” singkatnya.

Tags: Diskanak Kabupaten Bogor

Related Posts

Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
Suara Bogor

Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544

June 2, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila
Suara Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

June 1, 2026
‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎
Suara Bogor

‎Bupati Bogor Resmi Buka KaBogorFest 2026, Hadirkan Festival Rakyat hingga Bazar UMKM di Pakansari ‎

May 31, 2026
Pemkab Bogor Terapkan Rekayasa Lalin Saat CFN Tegar Beriman, Berikut Pengalihan Arusnya!
Suara Bogor

Pemkab Bogor Terapkan Rekayasa Lalin Saat CFN Tegar Beriman, Berikut Pengalihan Arusnya!

May 30, 2026
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.133 Botol Miras Tanpa Izin di Cileungsi
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.133 Botol Miras Tanpa Izin di Cileungsi

May 30, 2026
‎Misteri Teror Pocong di Cibinong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Suara Bogor

‎Misteri Teror Pocong di Cibinong, Polisi Lakukan Penyelidikan

May 29, 2026
Next Post
Okupansi Hotel Turun, Bappenda Bogor Genjot Pajak dari Penyewaan Vila

Okupansi Hotel Turun, Bappenda Bogor Genjot Pajak dari Penyewaan Vila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Akhmad Munir Pimpin Delegasi PWI, IPB Siap Dukung Program Beasiswa Wartawan
  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?