Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat akan bahaya serius dari penyebaran ikan invasif ke perairan umum.
Ikan non-native seperti Red Devils dan Alligator Gar berpotensi merusak ekosistem asli dan membahayakan spesies lokal.
Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Perikanan Budidaya dan Tangkap Diskanak Kabupaten Bogor, Yayan Buduayana, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan atau mempertahankan ikan invasif bisa dikenakan sanksi hukum berat.
“Kalau mereka kekeh mempertahankan, bisa dikenakan sanksi pidana 6 tahun atau denda Rp1,5 miliar. Ini serius, dan menjadi PR besar bagi kami di Kabupaten Bogor,” tegas, Kamis (10/4/25).
Yayan menyampaikan, pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya ikan invasif, terutama di lingkungan sekolah. Dua tahun lalu, Diskanak pernah melakukan sosialisasi di SMA Taruna Terpadu setelah diketahui adanya tradisi siswa menebar ikan ke Situ Borces.
Sayangnya, minimnya pengetahuan membuat mereka sembarangan menebar ikan, termasuk jenis invasif yang agresif seperti Red Devils.
“Waktu itu ada pihak IPB yang melakukan penelitian, dan ditemukan banyak Red Devils di situ itu,” ungkap Yayan.
Menurutnya, ikan invasif hanya boleh dipelihara untuk kepentingan penelitian dan itupun harus melalui koordinasi resmi dengan instansi terkait.
“Sebagai sentra penghasil ikan hias air tawar terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan,” terangnya.
Yayan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau memelihara ikan berbahaya seperti Alligator Gar.
“Jika sudah terlanjur memelihara, agar warga segera melapor ke dinas agar dilakukan tindakan pemusnahan secara mandiri atau dibantu pemerintah,” ungkapnya
“Banyak yang berpikir, apa hubungannya kerusakan ekosistem dengan saya? Ini gak main-main, menyangkut masa depan habitat ikan-ikan asli kita,” sambungnya.
Sebelumnya, ditemukan kasus di salah satu sekolah di Cibinong yang memelihara ikan jenis Alligator Gar di kolam sekolah.
Wakil Kepala Sekolah berinisial ER mengaku tidak mengetahui jenis ikan tersebut. “Punten saya gak tahu namanya (ikan aligator), itu ada yang ngasih,” singkatnya.