Saturday, April 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Pelihara Ikan Invasif? Siap-siap Dipidana dan Didenda Miliaran!

by Asep Saepudin Sayyev
April 10, 2025
in Suara Bogor
0
Pelihara Ikan Invasif? Siap-siap Dipidana dan Didenda Miliaran!
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat akan bahaya serius dari penyebaran ikan invasif ke perairan umum.

READ ALSO

Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Ikan Sapu-Sapu Menginvasi Sungai di Kabupaten Bogor, Ancam Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat

Ikan non-native seperti Red Devils dan Alligator Gar berpotensi merusak ekosistem asli dan membahayakan spesies lokal.

Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Perikanan Budidaya dan Tangkap Diskanak Kabupaten Bogor, Yayan Buduayana, menegaskan bahwa tindakan menyebarkan atau mempertahankan ikan invasif bisa dikenakan sanksi hukum berat.

“Kalau mereka kekeh mempertahankan, bisa dikenakan sanksi pidana 6 tahun atau denda Rp1,5 miliar. Ini serius, dan menjadi PR besar bagi kami di Kabupaten Bogor,” tegas, Kamis (10/4/25).

Yayan menyampaikan, pentingnya edukasi dan sosialisasi bahaya ikan invasif, terutama di lingkungan sekolah. Dua tahun lalu, Diskanak pernah melakukan sosialisasi di SMA Taruna Terpadu setelah diketahui adanya tradisi siswa menebar ikan ke Situ Borces.

Sayangnya, minimnya pengetahuan membuat mereka sembarangan menebar ikan, termasuk jenis invasif yang agresif seperti Red Devils.

“Waktu itu ada pihak IPB yang melakukan penelitian, dan ditemukan banyak Red Devils di situ itu,” ungkap Yayan.

Menurutnya, ikan invasif hanya boleh dipelihara untuk kepentingan penelitian dan itupun harus melalui koordinasi resmi dengan instansi terkait.

“Sebagai sentra penghasil ikan hias air tawar terbesar di Jawa Barat, Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan,” terangnya.

Yayan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau memelihara ikan berbahaya seperti Alligator Gar.

“Jika sudah terlanjur memelihara, agar warga segera melapor ke dinas agar dilakukan tindakan pemusnahan secara mandiri atau dibantu pemerintah,” ungkapnya

“Banyak yang berpikir, apa hubungannya kerusakan ekosistem dengan saya? Ini gak main-main, menyangkut masa depan habitat ikan-ikan asli kita,” sambungnya.

Sebelumnya, ditemukan kasus di salah satu sekolah di Cibinong yang memelihara ikan jenis Alligator Gar di kolam sekolah.

Wakil Kepala Sekolah berinisial ER mengaku tidak mengetahui jenis ikan tersebut. “Punten saya gak tahu namanya (ikan aligator), itu ada yang ngasih,” singkatnya.

Tags: Diskanak Kabupaten Bogor

Related Posts

Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Suara Bogor

Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

April 18, 2026
Ikan Sapu-Sapu Menginvasi Sungai di Kabupaten Bogor, Ancam Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat
Suara Bogor

Ikan Sapu-Sapu Menginvasi Sungai di Kabupaten Bogor, Ancam Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat

April 17, 2026
Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga
Suara Bogor

Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga

April 17, 2026
‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
Suara Bogor

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas

April 16, 2026
‎Wakil Bupati Bogor Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat
Suara Bogor

‎Wakil Bupati Bogor Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat

April 16, 2026
Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus
Suara Bogor

Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus

April 15, 2026
Next Post
Okupansi Hotel Turun, Bappenda Bogor Genjot Pajak dari Penyewaan Vila

Okupansi Hotel Turun, Bappenda Bogor Genjot Pajak dari Penyewaan Vila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
  • Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
  • Damkar Evakuasi Sepeda Motor Masuk Kedalam Selokan di Cileungsi, Pengendara Alami Luka-luka
  • Ular Sanca 4 Meter di Kolong Kandang Ayam Picu Kepanikan, Dievakuasi 30 Menit
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?