Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana merelokasi Pos Lantas dan Kantor Gakkum Polres Bogor untuk pembuatan taman yang berada di depan Lawang Kori.
Pos Lantas dan kantor Gakkum tersebut akan di relokasi di Kawasan Jalan Panglima Jendral Sudirman, tepatnya sekitar GOR Pakansari.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa relokasi pos lantas dan Kantor Gakkum karena ingin dibuat taman disekitar lawang Kori.
“Pos lantas akan kita relokasi ke tempat lain. Makanya sekarang secara bersamaan kita akan membangun pengalihan area pos lantas yang ada saat ini untuk dijadikan taman,” ujar Eko kepada SuaraBotim.Com.
Menurut Eko, pembangunan taman di lokasi tersebut tidak hanya untuk memperindah kawasan, tetapi juga menghadirkan ruang publik baru bagi masyarakat.
Dengan adanya taman, diharapkan warga dapat memanfaatkannya untuk aktivitas santai seperti berjalan-jalan, berkumpul, maupun sekadar berswafoto.
Langkah ini sejalan dengan program Pemkab Bogor dalam memperluas ruang terbuka hijau serta menata kawasan perkotaan agar lebih tertata, asri, dan ramah masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memaksimalkan pembangunan Lawang Kori, Simpang Daralon sebagai ikon baru daerah.
Tak hanya gerbang megah dengan ornamen khas Sunda, di bagian depan Lawang Kori, Simpang Daralon juga akan dihiasi taman yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa saat ini pembangunan taman sudah masuk tahap lelang.
“Sekarang sudah masuk proses lelang. Harusnya beberapa minggu ke depan sudah dimulai, karena targetnya semua selesai pada Desember,” ujar Eko kepada SuaraBotim.Com melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (6/9/25).
Namun, taman yang dibangun di area depan Lawang Kori ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penghias, tetapi juga bisa menjadi ruang publik.
“Nantinya, taman itu dipakai untuk nongkrong, berfoto, jalan-jalan, atau rekreasi masyarakat,” jelasnya.
(Pandu)







