Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut baik keputusan pemerintah pusat terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Juni 2025 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Rusliandy menyatakan, bahwa pihaknya siap menyelesaikan Peraturan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Surat Keputusan (SK) penempatan PPPK dan CPNS dalam waktu dekat.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Bogor akan segera menyelesaikan Pertek BKN dan SK penempatan PPPK. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, SK bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan di Pemkab Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com di Cibinong, Senin (17/3/2025).
Rusliandy juga mengajak para CASN dan PPPK untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka demi kemajuan Kabupaten Bogor.
“Tetap semangat, terima kasih atas perjuangan selama ini. Mohon jaga motivasi dan kinerja untuk membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik ke depannya,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi CASN 2024 Esa Saputra, yang juga Ketua Himpunan Guru Negeri dari SD Cigowong 1, menyatakan bahwa percepatan pengangkatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan sejalan dengan harapan mereka.
“Kami dari Aliansi CASN 2024, yang terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan (nakes), mengapresiasi keputusan percepatan ini. Kami juga berharap pelantikan bisa dilakukan lebih awal, mengingat Kabupaten Bogor sudah siap,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Bogor telah memiliki anggaran dan kesiapan administratif sehingga diharapkan pelantikan bisa dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan pusat. Saat ini, mereka tengah mengajukan surat rekomendasi ke BKN Regional 3 di Bandung agar pelantikan bisa dilakukan pada April 2025.
“Batas maksimal dari pusat memang Oktober untuk PPPK dan Juni untuk CPNS, tetapi kalau daerah sudah siap, bisa lebih cepat. Kami berharap Kabupaten Bogor bisa melantik pada April 2025,” katanya.
Esa juga mengungkapkan, bahwa jika pelantikan terus ditunda, banyak CASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang akan semakin kesulitan secara finansial.
“Kami sudah bekerja di pemerintahan, tetapi sejak Januari hingga Maret 2025 belum menerima gaji. Jika terus diundur, kami semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” ungkapnya.
Esa menyoroti bahwa guru yang telah memiliki sertifikasi PPG tidak dapat digaji melalui dana BOS, sementara guru honorer hanya menerima tunjangan sekitar Rp2 juta per bulan yang pencairannya bahkan dilakukan setiap tiga bulan sekali setelah dipotong pajak.
“Kalau terus diundur, kami akan melakukan aksi. Alhamdulillah, dari pemerintah pusat sudah ada Inpres, dan Pemkab Bogor juga sudah berdiskusi dengan kami untuk mendorong percepatan pelantikan,” tutupnya.
(pandu)