Wednesday, January 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Kemenhut Tindak Villa Ilegal di Pamijahan, 15 Titik Dipasangi Plang Peringatan

by Asep Saepudin Sayyev
March 17, 2025
in Suara Bogor
0
Kemenhut Tindak Villa Ilegal di Pamijahan, 15 Titik Dipasangi Plang Peringatan
Share on FacebookShare on Twitter

Pamijahan, SuaraBotim.Com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali memberikan plang peringatan terhadap beberapa Villa yang dianggap tidak dilengkapi perizinan di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (17/3/25).

Kemenhut juga menertibkan penggunaan kawasan hutan yang tidak sah di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane yang berada di wilayah TN Gunung Halimun Salak.

READ ALSO

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan, operasi tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali yang merupakan bukti komitmen dari Kemenhut untuk terus melakukan penertiban bangunan ilegal.

Pelanggaran tersebut dilakukan kepada pengguna kawasan hutan demi memastikan fungsi DAS sebagai penyangga ekosistem agar tetap lestari.

“Operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya
serta tetap terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi risiko
bencana ekologis karena menurunnya daya dukung terhadap ekosistem,” kata Dwi, Senin (17/3/25).

Dwi menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait kawasan hutan lindung TN Gunung Halimun Salak.

“Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum Kemenhut telah
mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan
yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan,” terangnya.

Selanjutnya, tim Satgas lamgsung turun kelapangan untuk melakukan penertiban dengan memasang plang pengawasan.

“Dalam giat operasi ini, tim menemukan sejumlah bangunan ilegal berupa villa di sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan konservasi,” ungkapnya.

Tim Satgas Kemenhut melakukan pemasangan plang pengawasan di 15 titik lokasi yaitu: The Michael Resorts, Villa Lembah Pesona, Villa Alam Syah, Villa Pakis Asri, Villa kita gunung salak Villa Army Camping, Villa Mutiara Cawene.

“Kemudian Villa 204 Cawene, Villa Intania Cawene, Villa Rimera Hills, Villa Rimera Camp, Villa Kamaniya Cawene, Villa Ceutini Cawene, Villa De Corrinna, dan Pondok Wisata Ciparay Indah,” paparnya.

Selain itu, pada operasi kali ini, Tim Satgas berhasil melakukan penertiban penggunaan kawasan hutan yang diduga illegal di hulu DAS Cisadane seluas lebih dari puluhan hektar.

(pandu)

Tags: Kemenhut

Related Posts

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar
Suara Bogor

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

January 21, 2026
Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
Suara Bogor

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

January 21, 2026
Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
Suara Bogor

Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel

January 21, 2026
Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang
Suara Bogor

Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

January 20, 2026
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

January 20, 2026
Rudy Susmanto Gandeng KPK Kawal Proyek Strategis Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Rudy Susmanto Gandeng KPK Kawal Proyek Strategis Kabupaten Bogor

January 20, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Dukung Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK 2025

Pemkab Bogor Dukung Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar
  • Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
  • Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
  • Kemensos Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Rancamaya, Proses Lelang Dimulai Juni 2026

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?