Tuesday, April 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Pemkab Bogor Tancap Gas Reformasi ASN Lewat Sistem Manajemen Talenta

by Arsyit Syarifudin
April 28, 2026
in Suara Bogor
0
Pemkab Bogor Tancap Gas Reformasi ASN Lewat Sistem Manajemen Talenta

Foto bersama usai melakukan peluncuran sistem manajemen talenta di Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor. (Foto: Diskominfo Kabupaten Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berbasis kinerja dan kompetensi.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi menuju sistem merit yang profesional, transparan, dan akuntabel.

READ ALSO

Diskanak Ungkap Dugaan Penyebab Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza

Transformasi Parung Jadi Pusat Ekonomi Terpadu, Bupati Bogor Siapkan Pasar Modern hingga Sentra Ikan Hias

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, meluncurkan sistem Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Cibinong, Selasa (28/4/26).

Momentum ini diharapkan mampu mengubah pola pikir ASN agar lebih proaktif dalam mengembangkan kapasitas diri serta bersaing secara sehat dalam talent pool.

Secara substansi, Pemkab Bogor telah memenuhi kriteria penerapan manajemen talenta sejak Agustus 2024.

Penyesuaian sistem terus dilakukan menyusul perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024.

Langkah ini diperkuat melalui pembaruan sistem, termasuk penyesuaian parameter penilaian pada aplikasi SIMANTAp agar selaras dengan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 807 Tahun 2025 yang secara resmi menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Bogor.

Ajat menegaskan, sistem baru ini sekaligus menandai berakhirnya praktik kedekatan dalam promosi dan penempatan jabatan di lingkungan birokrasi.

“Transformasi sistem karier ASN yang sedang kita dorong berbasis kinerja dan kompetensi. Tidak ada lagi istilah kedekatan atau ‘dulur’. Yang dikedepankan adalah meritokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Talenta merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang adil, profesional, dan transparan.

Sistem ini juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan klasik, termasuk belum optimalnya pemanfaatan potensi ASN.
“Kita ingin membuka ruang bagi talenta-talenta yang selama ini tersembunyi. Dengan sistem ini, semua potensi harus bisa terbaca,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem penilaian yang objektif dan terukur agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi dan kinerjanya.

“Prinsipnya adalah the right man on the right place,” tegasnya.

Ajat mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi sistem ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan BKPSDM sebagai pengelola utama. Integritas dan kompetensi menjadi faktor kunci dalam keberhasilan sistem.

Lebih lanjut, ia menegaskan, peluncuran ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

“Kita ingin ini menjadi sistem yang berjalan terus dan menjadi warisan dalam membangun birokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III BKN RI, Wahyu, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit ASN.

“Peluncuran ini menjadi momentum penting dan bersejarah yang menandai keseriusan Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, modern, dan berbasis kinerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Bogor telah membuktikan bahwa pengelolaan SDM aparatur tidak lagi berbasis kedekatan, melainkan mengedepankan meritokrasi yang kini telah memasuki tahap implementasi nyata.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta merupakan hasil dari proses panjang, salah satunya ditopang oleh capaian Indeks Sistem Merit sebesar 326 dengan kategori “Sangat Baik” per 30 November 2023.

“Capaian ini menjadi pijakan strategis untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara profesional dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menegaskan, manajemen talenta tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah diterapkan dalam proses promosi dan penempatan pegawai.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah menindaklanjuti delapan rekomendasi perbaikan dari BKN, termasuk penguatan integritas data dan validasi hasil asesmen.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan siap mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaASN Kabupaten BogorBKN RIBKPSDM Kabupaten BogorManajemen TalentaMeritokrasiYunita Mustika Putri

Related Posts

Diskanak Ungkap Dugaan Penyebab Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza
Suara Bogor

Diskanak Ungkap Dugaan Penyebab Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza

April 28, 2026
Transformasi Parung Jadi Pusat Ekonomi Terpadu, Bupati Bogor Siapkan Pasar Modern hingga Sentra Ikan Hias
Suara Bogor

Transformasi Parung Jadi Pusat Ekonomi Terpadu, Bupati Bogor Siapkan Pasar Modern hingga Sentra Ikan Hias

April 28, 2026
DPRD Tinjau Akses Jalan SMPN 4 Gunung Putri, Hasil Inisiatif “Robin Hood”
Suara Bogor

DPRD Tinjau Akses Jalan SMPN 4 Gunung Putri, Hasil Inisiatif “Robin Hood”

April 27, 2026
Bencana di Kabupaten Bogor, Pemerintah Salurkan Bantuan Rumah hingga Jaminan Hidup Korban
Suara Bogor

Bencana di Kabupaten Bogor, Pemerintah Salurkan Bantuan Rumah hingga Jaminan Hidup Korban

April 27, 2026
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

April 25, 2026
Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
Suara Bogor

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

April 25, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Tancap Gas Reformasi ASN Lewat Sistem Manajemen Talenta
  • SMPN 4 Gunung Putri Sambut Gembira Pembukaan Akses Jalan Baru Menuju Sekolah
  • Diskanak Ungkap Dugaan Penyebab Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza
  • Transformasi Parung Jadi Pusat Ekonomi Terpadu, Bupati Bogor Siapkan Pasar Modern hingga Sentra Ikan Hias
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?