Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi yakni Lotte Mart Pakansari Cibinong dan Indogrosir Cibinong.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia terkait sembilan produk yang diindikasikan mengandung unsur babi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan, bahwa Pemkab Bogor bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor berkomitmen menindaklanjuti edaran tersebut dengan serius.
“Kami telah menghimbau toko-toko modern dan distributor di Kabupaten Bogor agar menarik produk yang terindikasi. Setelah satu minggu, kami turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi apakah produk tersebut masih dijual,” katanya kepada SuaraBotim.Com, selasa (29/4/25).
Di Lotte Mart, lanjut Rudy, tim tidak menemukan adanya produk yang terindikasi mengandung babi. Sementara di Indogrosir, yang sebelumnya dilaporkan masih menjual produk tersebut, hari ini produk-produk itu telah ditarik dari rak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami minta juga kepada para Camat untuk melakukan sidak di wilayah masing-masing. Ini upaya kita untuk melindungi masyarakat dan konsumen di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Rudy menyebut, pengawasan terhadap produk-produk di toko modern dan distributor akan terus dilakukan, pengecekan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada celah bagi produk yang tidak sesuai regulasi.
“Kalau ditemukan lagi, selain produk akan langsung ditarik, kita juga akan mengevaluasi izin usaha toko tersebut,” tegasnya.
Rudy juga mengimbau, masyarakat untuk tidak khawatir, Pemkab Bogor berupaya maksimal menjaga agar produk-produk yang terindikasi tidak beredar di wilayahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Arif Rahman menambahkan, bahwa Bupati telah membuktikan ke lapangan terkait imbauan yang beredar.
“Hari ini, Bupati membuktikan sendiri ke lapangan bahwa imbauan sudah dilaksanakan. Lotte Mart dan Indogrosir telah menarik produk-produk yang diindikasikan,” kata Arif.
Arif menjelaskan, bahwa pihaknya juga akan meminta masing-masing manajer toko membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk-produk bermasalah tersebut.
“Tidak ada masa toleransi. Jika ditemukan pelanggaran di kemudian hari, akan ada evaluasi dan sanksi tegas terhadap toko tersebut,” tandasnya.
(Pandu)