Wednesday, February 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengakuan Tersangka Berbeda dengan Korban: Tiga Saksi Diperiksa, Dua Alat Bukti Dikantongi

by Arsyit Syarifudin
February 24, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Pengakuan Tersangka Berbeda dengan Korban: Tiga Saksi Diperiksa, Dua Alat Bukti Dikantongi

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri sebut pengakuan tersangka dan pelapor berbeda pada kasus penganiayaan di Gunung Putri. (Foto: Pandu).

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial F (21) di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terus bergulir.

Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Bogor masih mendalami sejumlah keterangan, termasuk adanya perbedaan antara pengakuan tersangka dan laporan korban.

READ ALSO

Dikenakan Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan ART Terancam 10 Tahun Penjara

Aniaya ART Berusia 21 Tahun, Tersangka OAP Resmi Ditahan Polisi

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan keterangan tersangka tidak sepenuhnya sama dengan keterangan pelapor. Meski demikian, penyidik tetap berpegang pada keterangan korban yang didukung alat bukti.

“Kalau keterangan tersangka agak berbeda dengan keterangan pelapor, namun yang kita pegang nanti keterangan pelapor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (23/2/2026).

Terkait motif kekerasan, AKP Silfi menyebut berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa itu dipicu karena anaknya terjatuh dan korban yang saat itu bertugas sebagai pengasuh dianggap tidak merespons dengan cepat.

“Akhirnya yang bersangkutan marah dan melakukan perbuatan kekerasan,” ungkapnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi dan mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan lain di luar kejadian pada 22 Januari 2026.

“Untuk saat ini yang kami dalami berdasarkan keterangan itu pada saat kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, telinga, punggung, dan tangan. Luka-luka tersebut dinilai sesuai dengan keterangan yang disampaikan korban kepada penyidik. Untuk kondisi terkini, korban saat ini tinggal di rumah saudaranya guna pemulihan.

Berdasarkan informasi dari penasihat hukumnya, korban masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan pada bagian telinga karena diduga masih terdapat darah yang menggumpal di dalamnya.

Berdasarkan keterangan korban, ucap AKP Silfi, dugaan penganiayaan telah berlangsung sejak sekitar enam bulan lalu. Namun, korban baru melaporkan secara resmi setelah kejadian pada 22 Januari 2026.

Sebelumnya, korban juga menyebut penganiayaan sempat dipicu persoalan sepele terkait masakan. Saat itu, tersangka yang sedang memasak di dapur diduga marah karena kompor tidak sengaja dimatikan oleh korban, hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Polres Bogor memastikan proses hukum kasus penganiayaan ART di Gunung Putri ini akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

(Pandu)

Tags: AKP Silfi Adi PutriBerita Gunung PutriGunung PutriKriminal BogorPenganiayaan ARTPolres BogorUnit PPA

Related Posts

Dikenakan Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan ART Terancam 10 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Dikenakan Pasal Berlapis, Pelaku Penganiayaan ART Terancam 10 Tahun Penjara

February 24, 2026
Satres PPA/PPO Polres Bogor AKP SIlfi
Hukum dan Kriminal

Aniaya ART Berusia 21 Tahun, Tersangka OAP Resmi Ditahan Polisi

February 24, 2026
Hendak Kabur Usai Tabrakan Maut, Polisi Bakal Tes Urine AF Pelaku Lawan Arus
Hukum dan Kriminal

Hendak Kabur Usai Tabrakan Maut, Polisi Bakal Tes Urine AF Pelaku Lawan Arus

February 23, 2026
Diskusi PWI Jabar: Kupas Dampak KUHP Baru dan Perlindungan Pers
Hukum dan Kriminal

Diskusi PWI Jabar: Kupas Dampak KUHP Baru dan Perlindungan Pers

February 23, 2026
Pelaku Lawan Arus Sebabkan Kecelakaan Maut, AF Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pelaku Lawan Arus Sebabkan Kecelakaan Maut, AF Ditetapkan Sebagai Tersangka

February 23, 2026
Polisi Amankan Tersangka Kecelakaan Lawan Arus
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Tersangka Kecelakaan Lawan Arus

February 22, 2026
Next Post
Bupati Bogor Tinjau Perbaikan Jalan Parung-Kemang, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Bupati Bogor Tinjau Perbaikan Jalan Parung-Kemang, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Akibat Motong Arus, Dua Orang Alami Luka-luka Usai Adu Banteng
  • ‎Pesan Sastra ke Dandim Baru: Gunakan Hati Dalam Bertugas
  • Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron: Pemimpin yang Mempersulit Rakyat Akan Dipersulit Allah
  • Tumpukan Sampah Kembali Tutupi Dam Kali Cikaret, 13 Truk Angkut dalam Dua Hari

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?