Cibinong, SuaraBotim.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, menekankan pentingnya percepatan inovasi pengelolaan sampah mengingat tingginya produksi sampah harian di Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 3.000 ton per hari.
Fathoni menjelaskan, bahwa program Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan program nasional yang juga didorong oleh pemerintah pusat.
Namun, Kabupaten Bogor sendiri mendapat alokasi pengolahan sebesar 1.000 ton sampah per hari.
“PSEL itu program nasional, program Pak Prabowo. Prinsipnya kita sudah diberikan kuota 1.000 ton, dan itu alhamdulillah. Tapi faktanya, sampah yang masuk ke Galuga itu tidak sampai 1.000 ton per hari, hanya sekitar 800 ton,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (19/11/25).
Dengan produksi harian mencapai 3.000 ton, Fathoni menilai, masih ada sekitar 2.000 ton sampah yang harus ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak dibuang sembarangan.
Karena itu, dirinya tengah mendorong penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah.
“Produksi kita besar karena jumlah penduduk mencapai 6 juta jiwa. Artinya sekitar 3.000 ton sampah per hari. Nah, 2.000 ton inilah yang harus dipikirkan oleh Pemkab Bogor. Caranya, melalui Perda Pengelolaan Sampah yang sedang kami dorong,” katanya.
Dalam perda tersebut, pola pengelolaan sampah tidak lagi terpusat hanya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kewenangan akan diturunkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar pengelolaan berjalan lebih efektif.
“Ke depan, pengelolaan sampah tidak lagi hanya dibuang ke Galuga, tetapi diolah di masing-masing daerah menggunakan mesin berbasis teknologi. Itu yang kami dorong dalam perda ini,” jelasnya.
Fathoni berharap mulai tahun depan, sistem tersebut sudah dapat diterapkan. Desa akan wajib membangun tempat pengolahan sampah, bukan hanya tempat penimbunan, sehingga beban sampah yang masuk ke tingkat kabupaten menjadi jauh lebih sedikit.
“Harapannya 2026 sudah mulai dikondisikan. Sampah dikelola di tingkat desa, diolah, bukan ditimbun. Dengan begitu, yang dibawa ke DLH nanti hanya sedikit,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menangani permasalahan sampah di Kabupaten Bogor yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
(Pandu)







