Bogor, SuaraBotim.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung menggerebek sebuah acara yang diduga sebagai pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/6/25) malam.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengungkapkan, bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 75 orang yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta dan Bekasi.
“Acara ini dikemas dengan kedok family gathering di salah satu vila di Megamendung. Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/6/25).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
“Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain alat bantu seks seperti bra bergetar dan mainan berbentuk organ intim dari bahan karet,” jelasnya.
Dalam unggahan yang diterima SuaraBotim.Com, terlihat puluhan pria diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebanyak puluhan handphone disita untuk dilakukan pengecekan terkait pesta tersebut, pihak kepolisian juga menyita beberapa name tag anggota Family Gathering bertuliskan The Big Star dengan nama Kevin.
Seluruh peserta acara kini telah dibawa ke Mapolres Bogor guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan akan menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, termasuk aspek perizinan penyelenggaraan acara dan dugaan penyimpangan lainnya.
(Pandu)







