Suara Botim
Advertisement
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Preman Berkedok Debt Collector, 108 Kendaraan Disita

Asep Saepudin Sayyev by Asep Saepudin Sayyev
May 9, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Preman Berkedok Debt Collector, 108 Kendaraan Disita
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus premanisme yang berkedok sebagai debt collector atau yang dikenal dengan sebutan mata elang (matel). Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/25).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, bahwa operasi gabungan ini dilakukan karena wilayah Bogor Raya merupakan kawasan strategis yang menjadi penyangga Ibu Kota Jakarta dan harus dijaga bersama-sama.

“Kasus ini kami ungkap atas dasar lima laporan polisi yang kami terima sejak April hingga 9 Mei 2025,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

Dalam operasi gabungan tersebut, lanjut AKBP Rio, pihaknya berhasil membongkar jaringan preman yang menggunakan modus mata elang dengan menghentikan kendaraan di jalan berdasarkan data kendaraan yang bocor dari sebuah kantor swasta.

“Di wilayah Polres Bogor, kami berhasil menyita 82 unit sepeda motor hasil rampasan, sementara di wilayah Polresta Bogor Kota ditemukan 26 sepeda motor dan 1 unit mobil,” ungkapnya.

“Para pelaku kemudian merampas kendaraan korban dan menyimpannya di gudang sebelum dijual kembali,” sambungnya.

Sebanyak 9 tersangka telah ditangkap dan kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal pidana, termasuk pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, hingga pasal 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Premanisme seperti ini jelas mengganggu iklim investasi di Bogor. Kami, bersama TNI, pemerintah daerah, dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo melalui program Asta Cita berkomitmen menumpas habis aksi preman berkedok apapun,” tegasnya.

Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo menambahkan, bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian wilayah kota dan kabupaten.

“Kami bersatu karena pelaku dan korban berasal dari kedua wilayah ini. Alhamdulillah, ini bukti nyata bahwa kami serius memberantas premanisme,” ucapnya.

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil, 5 lembar STNK, 1 bilah golok, 1 laptop Acer serta beberapa kunci motor.

Kombes Eko menjelaskan, bahwa modus para pelaku adalah dengan berpura-pura duduk santai di pinggir jalan, sembari mengawasi kendaraan roda dua dan empat yang melintas.

“Dalam kejadian terakhir, korban asal Ciawi dirampas kendaraannya secara paksa di wilayah Bogor Kota. Berkat laporan cepat ke nomor aduan polisi, petugas berhasil menangkap 3 pelaku dalam waktu singkat,” katanya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme di Bogor Kota maupun Kabupaten Bogor. Semua pelaku akan kami sikat habis,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Mata ElangPolres BogorPolresta Bogor Kota
Previous Post

Bogor Run 2025 Siap Digelar, Marathon Nasional Pertama di Kabupaten Bogor

Next Post

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector

Asep Saepudin Sayyev

Asep Saepudin Sayyev

Related Posts

Direktur JSU Klarifikasi Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Klaim Bukan Hasil Kriminalitas
Hukum dan Kriminal

Direktur JSU Klarifikasi Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

by Asep Saepudin Sayyev
May 12, 2025
Soal Pencemaran Limbah di Sungai Cikadu, Achmad Fathoni : PT Novel Jangan Main-main
Hukum dan Kriminal

Soal Pencemaran Limbah di Sungai Cikadu, Achmad Fathoni : PT Novel Jangan Main-main

by Ray
May 11, 2025
Oknum Debt Collector di Kota dan Kabupaten Bogor, Berkedok Ormas Hingga Kebocoran Data
Hukum dan Kriminal

Oknum Debt Collector di Kota dan Kabupaten Bogor, Berkedok Ormas Hingga Kebocoran Data

by Asep Saepudin Sayyev
May 9, 2025
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector
Hukum dan Kriminal

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector

by Asep Saepudin Sayyev
May 9, 2025
Polsek Gunung Putri Amankan 5 Oknum Debt Collector, Didapati 82 Motor
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Amankan 5 Oknum Debt Collector, Didapati 82 Motor

by Asep Saepudin Sayyev
May 8, 2025
Next Post
Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector

Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor atas Penangkapan Sindikat Preman Berkedok Debt Collector

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi untuk Anda

Dinsos Kabupaten Bogor Rancang Sekolah Rakyat, Prioritaskan Anak dari Keluarga Miskin

Dinsos Kabupaten Bogor Rancang Sekolah Rakyat, Prioritaskan Anak dari Keluarga Miskin

April 15, 2025
Merasa Dirugikan, Warga Gunung Putri akan Laporkan Kasie Survei dan Pemetaan Bogor II

Merasa Dirugikan, Warga Gunung Putri akan Laporkan Kasie Survei dan Pemetaan Bogor II

November 27, 2024
Pemkab Bogor bersama DKP Launching Saung Inflasi

Pemkab Bogor bersama DKP Launching Saung Inflasi

November 28, 2024

Browse by Category

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Browse by Tags

Achmad Fathoni adi kurnia Asmawa Tosepu Bawaslu Kabupaten Bogor Bupati Bogor Rudy Susmanto Cibinong Cileungsi Cisarua CPNS Cuaca Bogor Desa Gunung Putri Desa Tlajung Udik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Gunung Putri Kabupaten Bogor Kawasan Puncak kebakaran Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Klapanunggal KPU Kabupaten Bogor LS VINUS Menteri ahy Mudik Lebaran Pemerintah Kabupaten Bogor Pemkab Bogor penganiayaan Pilkada 2024 Pj Bupati Bachril Bakri Pj Bupati Bogor Pj Bupati Bogor Bachril Bakri PLN Gunung Putri Pokja 19 Polres Bogor Polsek Gunung Putri Puncak Ramalan Zodiak Hari Ini Rudy Susmanto Satpol PP Kabupaten Bogor SMPN 4 Gunung Putri Sukamakmur Tanah ulayat Tlajung udik United Stated Yusfitriadi Yusuf Ibrahim
Suara Botim

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif

Kategori

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

Berita Terbaru

  • Pemkab Bogor Bahas Prioritas Pembangunan 2026 Bersama DPRD Jabar, Ini Kata Rudy Susmanto!
  • Bus Pariwisata Asal Citeureup Terguling di Pandeglang, 8 Orang Alami Luka Ringan
  • Direktur JSU Klarifikasi Soal 67 Motor yang Diamankan Polsek Gunung Putri, Klaim Bukan Hasil Kriminalitas

© 2024 suarabotim.com

No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan

© 2024 suarabotim.com

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?