Cibinong, SuaraBotim.Com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota atas keberhasilan mereka mengungkap dan menangkap jaringan premanisme yang berkedok mata elang atau debt collector di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kabupaten Bogor memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor, para pejabat utama, dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras menumpas tindak premanisme ini,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (9/5/25).
Rudy menyampaikan, bahwa Pemkab Bogor berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Segera laporkan kepada Polres Bogor, Polsek terdekat, atau Pemerintah Kabupaten Bogor melalui forum komunikasi pimpinan daerah,” terangnya.
Rudy juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membentuk Tim SAGA (Sapu Bersih Gangguan Keamanan) khusus untuk pemberantasan premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bentuk premanisme segera dihentikan. Tidak ada toleransi. Jika masih ada yang berani, kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Rudy, langkah tegas ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bogor.
“Kami ingin melindungi para investor dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar merasa aman dan nyaman beraktivitas,” jelasnya.
Sebagai penutup, Bupati Rudy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini agar Kabupaten Bogor selalu menjadi tempat yang aman.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, dan semua jajaran. Ini adalah momentum kolaborasi yang harus kita pertahankan demi mewujudkan Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, bahwa operasi gabungan ini dilakukan karena wilayah Bogor Raya merupakan kawasan strategis yang menjadi penyangga Ibu Kota Jakarta dan harus dijaga bersama-sama.
“Kasus ini kami ungkap atas dasar lima laporan polisi yang kami terima sejak April hingga 9 Mei 2025,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Dalam operasi gabungan tersebut, lanjut AKBP Rio, pihaknya berhasil membongkar jaringan preman yang menggunakan modus mata elang dengan menghentikan kendaraan di jalan berdasarkan data kendaraan yang bocor dari sebuah kantor swasta.
“Di wilayah Polres Bogor, kami berhasil menyita 82 unit sepeda motor hasil rampasan, sementara di wilayah Polresta Bogor Kota ditemukan 26 sepeda motor dan 1 unit mobil,” ungkapnya.
(Pandu)