SUARABOTIM.COM – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Bogor meluncurkan program pelayanan masyarakat berupa Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman.
Program tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, sebagai upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya saat mudik Lebaran.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, layanan ini disediakan agar masyarakat dapat mudik dengan rasa aman tanpa khawatir kendaraan yang ditinggalkan di rumah menjadi sasaran kejahatan.
“Kami ingin warga Bogor bisa mudik dengan aman, keluarga bahagia, kendaraan aman, dan hati gembira. Silakan manfaatkan fasilitas ini di kantor polisi terdekat dari tempat tinggal Anda tanpa dipungut biaya sedikitpun alias gratis,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan tersebut tidak hanya tersedia di Mapolres Bogor, tetapi juga dapat dimanfaatkan di seluruh kantor Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.
“Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan administrasi sederhana sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah, yakni fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang akan dititipkan,” jelasnya.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, Polres Bogor juga telah memasang sejumlah banner informasi mengenai layanan penitipan kendaraan gratis di depan Mapolres maupun kantor-kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, yang digelar untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Polres Bogor pun mengimbau masyarakat yang berencana mudik dalam waktu dekat agar segera mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan di kantor polisi terdekat, mengingat kapasitas lahan parkir di setiap Polsek terbatas.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, diharapkan risiko kehilangan maupun kerusakan kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu lama dapat ditekan seminimal mungkin selama masyarakat menjalani mudik Lebaran.
(Pandu)







