SUARABOTIM.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap sebanyak 74 kasus peredaran gelap narkotika dan obat keras tertentu (OKT) sepanjang periode Mei hingga Juli 2026 di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka serta menyita barang bukti berupa lebih dari 1 juta butir obat keras tertentu (OKT) dan berbagai jenis narkotika.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari total pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 95 tersangka, yang terdiri dari 91 laki-laki dan empat perempuan.
“Polres Bogor membongkar 74 kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT). Kami juga mengamankan 95 tersangka yang terdiri dari 91 laki-laki dan empat perempuan,” ujar AKBP Wikha kepada SuaraBotim.com saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (20/7/26).
AKBP Wikha merinci, dari 74 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 41 kasus merupakan peredaran sabu dengan barang bukti sekitar tiga kilogram.
Selain itu, kata dia, terdapat enam kasus ganja dengan barang bukti sekitar dua kilogram, serta 11 kasus ganja sintetis dengan barang bukti enam ons, 78,33 gram, dan dua liter dalam bentuk cair.
Tak hanya itu, jajaran Satres Narkoba Polres Bogor juga mengungkap satu kasus peredaran ekstasi dengan barang bukti sebanyak 1.193 butir. Sementara dari kasus terbaru yang melibatkan zat etomidate, polisi menyita 65 cartridge dan 70 bungkus happy water.
AKBP Wikha juga menegaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus narkotika dan penyitaan jutaan butir obat keras tertentu tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminal di kalangan remaja.
“Penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu kami indikasikan menjadi salah satu pemicu anak-anak muda melakukan tindak kekerasan, tawuran, hingga begal. Oleh karena itu, kami Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
“Kami berharap generasi muda di Kabupaten Bogor dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berkualitas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup dia.
Polres Bogor memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika dan obat keras tertentu, sekaligus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat guna menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bogor.
(Pandu maulana)







