Cileungsi, SuaraBotim.Com – Polsek Cileungsi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berjenis sabu berinisial LS di wilayah Kirab Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (18/8/25),
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi melalui masyarakat sekitar terkait adanya peredaran narkoba.
“Kami bersama Kanit Reskrim dan anggota unit Reskrim, segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (22/8/25).
Setelah mendapatkan informasi yang valid, lanjut Kompol Edison, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
“Pelaku LS yang berperan sebagai pemasok, berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi,” katanya.
Namun, satu pelaku yang bertugas sebagai pengemudi sepeda motor berinisial B berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang mengendarai sepeda motor saat ini sedang dalam pengejaran,” ucapnya.
Saat itu, Polsek Cileungsi berhasil menyita Barang bukti berupa empat paket sabu seberat satu gram.
“Lalu, kami juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku. Namun, tidak ditemukan barang bukti lainnya. Hanya saja satu buah senjata tajam celurit,” paparnya.
Menurut hasil interogasi, pelaku mengaku menjual sabu ke tempat pengoplosan gas ilegal yang berada di Kirab Cileungsi Kidul dan masyarakat umum di Cileungsi.
“Pelaku LS telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Polsek Cileungsi masih terus memburu pelaku B yang melarikan diri,” tutupnya.
(Pandu)







