Gunung Putri, SuaraBotim.Com _ Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Tirta Investama. Sidak tersebut bertujuan untuk mencari solusi terkait permasalahan perizinan dan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir menjelaskan, bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan perusahaan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir di sini untuk memberikan solusi agar PT Tirta Investama mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dari hasil sidak, kami menemukan adanya kesalahpahaman pada dokumen tapak siteplant,” ucapnya kepada SuaraBotim.com Senin (6/1/25).
“Meskipun siteplant sudah disahkan, ternyata masih ada masalah pada dokumen PBT (Peta Bidang Tanah) yang tidak mencantumkan akses jalan dan saluran air. Hal ini akan segera kami perbaiki agar tidak lagi menyebabkan banjir bagi warga sekitar,” sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ustad Soqir tersebut mengatakan, izin siteplant dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebenarnya telah dikeluarkan. Namun, masih terdapat beberapa perizinan lain yang belum dipenuhi sepenuhnya oleh perusahaan.
Selain itu, Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan, turut menyampaikan hasil kunjungan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke lokasi terdampak banjir di wilayah Jalan Pancasila 4 dan menyoroti adanya saluran air yang disalahgunakan.
“PT Tirta membangun saluran air diatas saluran air milik desa tanpa izin yang jelas. Hal ini menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Pancasila 4,” terangnya.
“Kami masih menunggu langkah lanjutan dari Komisi I DPRD, tetapi pada intinya, fokus kami adalah bagaimana menanggulangi banjir yang telah terjadi selama puluhan tahun di daerah ini,” ujarnya.
Dian juga menambahkan, bahwa meskipun dirinya sudah lima tahun menjabat, pengaduan terkait masalah ini baru mendapatkan perhatian serius setelah adanya informasi yang akurat dari warga.
“Pandemi COVID-19 juga sempat menghambat upaya penanganan, saya berharap permasalahan ini segera teratasi demi kepentingan masyarakat Desa Cicadas,” jelasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak perusahaan PT Tirta tidak berkomentar apapun dan wartawan tidak diperbolehkan masuk kedalam wilayah perusahaan.
(pandu maulana)