Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Soal Pemberhentian Ummi, Komisioner KPU Jabar Ajukan Banding Administratif ke Presiden Prabowo Subianto 

by Yudi
January 6, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Soal Pemberhentian Ummi, Komisioner KPU Jabar Ajukan Banding Administratif ke Presiden Prabowo Subianto 
Share on FacebookShare on Twitter

Jabar, SuaraBotim.com _ Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, secara resmi mengajukan banding administratif tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto melalui pengacaranya dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers.

Banding tersebut disampaikan pada Senin (6/12/2024) di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

Melalui kuasa hukumnya, Ummi Wahyuni meminta Presiden untuk membatalkan atau menyatakan tidak sah Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024. Selain itu, ia juga meminta pembatalan surat jawaban DKPP Nomor 268/XII/2024 tertanggal 23 Desember 2024 yang menolak keberatan yang diajukannya.

Kuasa hukum Ummi, Geri Permana menyatakan, bahwa dasar pengajuan banding administratif tersebut karena DKPP menolak keberatan yang sebelumnya diajukan dengan alasan bahwa putusan DKPP bersifat final dan mengikat. Namun, menurut Geri, alasan tersebut bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XIX/2021.

“Frasa ‘final dan mengikat’ dalam Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menegaskan bahwa Putusan DKPP adalah keputusan TUN (Tata Usaha Negara) yang bersifat konkret, individual, dan final, sehingga dapat menjadi objek gugatan di peradilan TUN,” jelasnya kepada SuaraBotim.com

Geri menilai DKPP seharusnya memahami Putusan MK tersebut sebelum memberikan jawaban atas keberatan yang diajukan kliennya.

“Kami berharap Presiden dapat memeriksa ulang Putusan DKPP dan bukti-bukti yang telah kami ajukan secara komprehensif. Kami juga berharap banding administratif ini dapat dipertimbangkan dan dikabulkan,” tambahnya.

Geri menegaskan, bahwa jika banding administratif tersebut tidak dikabulkan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai langkah hukum berikutnya.

Sebelumnya, Ummi Wahyuni mengajukan keberatan administratif tertulis ke DKPP RI dan KPU RI terkait pencopotan dirinya sebagai Ketua KPU Jawa Barat periode 2023-2028. Ummi menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Barat hingga saat ini karena belum ada Surat Keputusan (SK) pergantian dari KPU RI meskipun telah ada ketetapan dari DKPP.

“Saya tidak tahu mengapa putusan DKPP seperti ini. Namun, secara pribadi, saya berhak mendapatkan keadilan,” ujar Ummi Wahyuni.

Langkah hukum yang diambil Ummi Wahyuni ini menjadi sorotan, mengingat keberlanjutan proses hukum terkait putusan DKPP dan dampaknya terhadap kepemimpinan KPU Jawa Barat.

(pandu maulana)

Tags: BandingDKPPKomisioner KPU Jawa baratPresiden Prabowo SubiantoUmmi Wahyuni

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Sadiisss, Karyawan PT Armindo Galvanizing 18 Bulan Gak Dibayar 

Sadiisss, Karyawan PT Armindo Galvanizing 18 Bulan Gak Dibayar 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?