Suarabotim.com _ Sejumlah Warga RW 09 Desa Gunung Putri, melakukan aksi terhadap peredaran obat golongan G yang berkedok toko kosmetik dan toko kelontong, di wilayah Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Minggu (1/9/24).
Ketua RW 09 Endin mengatakan, warga yang melakukan aksi tersebut membawa spanduk dan ditempelkan di toko obat pasca penggerebekan penjualan obat golongan G.
“ Ini menindaklanjuti yang kemarin sudah kita lakukan penggerebekan toko kosmetik yang menjual obat-obatan golongan G sebanyak 305 butir yang kita temukan. Ini sangat meresahkan dan membahayakan peredaran narkoba di wilayah Desa Gunung Putri” katanya kepada Aktualita.co.id.
Endin menambahkan, warga sekitar tidak mengusik untuk orang yang ingin berjualan disini, tetapi jangan sampai merugikan untuk sekitarnya.
“ Kami sebenarnya tidak bermaksud mengusik kalau orang yang sedang usaha, tapi usahanya harus benar dan baik tidak menjual obat-obatan terlarang. Karena ini sudah meresahkan dan mengganggu warga kami bahkan merusak regenerasi muda disini khusus RW 09 umumnya warga Desa Gunung Putri,” ucapnya.
“ Harapannya dengan adanya pergerakan spontanitas dari warga ini, dinas terkait bisa saling bersinergi membantu masalah peredaran obat yang tidak bisa dijual bebas tersebut,” harapnya.
Ia juga menjelaskan, Penjual obat ini sudah mengetahui pergerakan warga, sehingga mereka kabur meninggalkan toko.
“ Dengan adanya pergerakan seperti ini, kami ingin ada tindakan nyata khususnya dari Pemerintah Daerah maupun pusat jadi ini benar-benar harus bisa ditindaklanjuti jangan sampai jalan ditempat,” terangnya
“Intruksi dari Kepala Desa jika ada toko-toko yang menyalahi aturan peredaran obat terlarabg di masing-masing lingkungan harus segera ditindak tegas,” cetusnya.
**pandu