Saturday, April 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

by Arsyit Syarifudin
January 20, 2026
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam bakal melakukan pengecekan PT Kajama buntut pencopotan segel PPNS secara sepihak. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berencana melakukan pengecekan kembali ke PT Kajama setelah perusahaan tersebut diduga mencopot segel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara sepihak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan kegiatan penyegelan sebelumnya merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan Satpol PP diperintahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan pendampingan.

READ ALSO

Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Ikan Sapu-Sapu Menginvasi Sungai di Kabupaten Bogor, Ancam Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat

“Giat itu sebetulnya diinisiasi oleh dewan, Komisi I, dan Satpol PP diperintahkan oleh Pak Sekda atas permintaan dewan untuk mendampingi,” ujar Cecep kepada SuaraBotim.Com, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, pada saat inspeksi dilakukan, telah ditemukan sejumlah pelanggaran di lokasi perusahaan. Atas dasar temuan tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penyegelan dan pemasangan garis PPNS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada saat itu aturannya sudah jelas, ditemukan pelanggaran di lapangan, sehingga dilakukan penyegelan PPNS oleh Satpol PP,” jelasnya.

Namun, beberapa hari setelah penyegelan, segel PPNS tersebut dilaporkan dicopot kembali oleh pihak pengembang.

Atas instruksi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, segel sempat dipasang ulang, tetapi kembali dilepas oleh pihak perusahaan.

Cecep menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali turun ke lokasi untuk memastikan perkembangan terbaru, terutama terkait pemenuhan perizinan oleh PT Kajama.

“Nah sekarang kemungkinan minggu ini akan dicek kembali, karena kejadian tersebut sudah cukup lama. Kita akan lihat apakah dalam proses itu mereka sudah mengurus perizinan atau belum,” katanya.

Ia menegaskan, pencopotan segel PPNS seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dan disertai berita acara, sebagai bukti bahwa perusahaan telah menindaklanjuti temuan pelanggaran dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi.

“Pencopotan PPNS itu harus dibuat berita acara, menandakan. bahwa yang bersangkutan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan saran temuan di lapangan, termasuk pengurusan perizinan,” tegasnya.

Cecep juga menuturkan, hingga saat ini tidak ada berita acara pencopotan segel yang tercatat di Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Kalau dicopot sendiri, mana ada berita acaranya. Makanya kita akan cek kembali, saya khawatir ada izin yang sudah mereka miliki setelah dilakukan penyegelan,” ujarnya.

Meski perusahaan telah mengantongi izin baru, Mantan Camat Babakan Madang itu menegaskan, pencopotan segel PPNS tetap harus dilakukan oleh Satpol PP melalui proses evaluasi.

“Walaupun misalnya izin sudah ada, pencopotan PPNS tetap harus melalui Satpol PP. Kita akan evaluasi kondisi terbaru, karena pada saat penyegelan itu ditemukan beberapa pelanggaran. Nah, kita cek lagi sekarang apakah masih ada pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.

Terpisah, Pemilik PT Kajama, Sri Suryatmi mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi persoalan perizinan diperusahaan tersebut.

“Sudah koordinasi, lagi proses pengurusan izin juga. Yang jelas untuk ijin kita dalam pengurusan,” tutup Sri saat dikonfirmasi oleh Redaksi.

(Pandu)

Tags: Cecep imam nagarasidGunung PutriPelanggaran PerdaPPNSPT KajamaSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan
Suara Bogor

Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan

April 18, 2026
Ikan Sapu-Sapu Menginvasi Sungai di Kabupaten Bogor, Ancam Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat
Suara Bogor

Ikan Sapu-Sapu Menginvasi Sungai di Kabupaten Bogor, Ancam Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat

April 17, 2026
Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga
Suara Bogor

Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga

April 17, 2026
‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
Suara Bogor

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas

April 16, 2026
‎Wakil Bupati Bogor Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat
Suara Bogor

‎Wakil Bupati Bogor Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat

April 16, 2026
Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus
Suara Bogor

Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus

April 15, 2026
Next Post
Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
  • Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
  • Damkar Evakuasi Sepeda Motor Masuk Kedalam Selokan di Cileungsi, Pengendara Alami Luka-luka
  • Ular Sanca 4 Meter di Kolong Kandang Ayam Picu Kepanikan, Dievakuasi 30 Menit
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?