Saturday, July 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

by Arsyit Syarifudin
January 20, 2026
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam bakal melakukan pengecekan PT Kajama buntut pencopotan segel PPNS secara sepihak. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berencana melakukan pengecekan kembali ke PT Kajama setelah perusahaan tersebut diduga mencopot segel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) secara sepihak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan kegiatan penyegelan sebelumnya merupakan tindak lanjut dari inspeksi yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan Satpol PP diperintahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan pendampingan.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Bogor Resmi Setujui Raperda APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Segera Dibahas

Bupati Bogor Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026, Pemkab Bogor Bakal Adakan Nobar

“Giat itu sebetulnya diinisiasi oleh dewan, Komisi I, dan Satpol PP diperintahkan oleh Pak Sekda atas permintaan dewan untuk mendampingi,” ujar Cecep kepada SuaraBotim.Com, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, pada saat inspeksi dilakukan, telah ditemukan sejumlah pelanggaran di lokasi perusahaan. Atas dasar temuan tersebut, Satpol PP kemudian melakukan penyegelan dan pemasangan garis PPNS sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada saat itu aturannya sudah jelas, ditemukan pelanggaran di lapangan, sehingga dilakukan penyegelan PPNS oleh Satpol PP,” jelasnya.

Namun, beberapa hari setelah penyegelan, segel PPNS tersebut dilaporkan dicopot kembali oleh pihak pengembang.

Atas instruksi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, segel sempat dipasang ulang, tetapi kembali dilepas oleh pihak perusahaan.

Cecep menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali turun ke lokasi untuk memastikan perkembangan terbaru, terutama terkait pemenuhan perizinan oleh PT Kajama.

“Nah sekarang kemungkinan minggu ini akan dicek kembali, karena kejadian tersebut sudah cukup lama. Kita akan lihat apakah dalam proses itu mereka sudah mengurus perizinan atau belum,” katanya.

Ia menegaskan, pencopotan segel PPNS seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi dan disertai berita acara, sebagai bukti bahwa perusahaan telah menindaklanjuti temuan pelanggaran dan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi.

“Pencopotan PPNS itu harus dibuat berita acara, menandakan. bahwa yang bersangkutan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan saran temuan di lapangan, termasuk pengurusan perizinan,” tegasnya.

Cecep juga menuturkan, hingga saat ini tidak ada berita acara pencopotan segel yang tercatat di Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Kalau dicopot sendiri, mana ada berita acaranya. Makanya kita akan cek kembali, saya khawatir ada izin yang sudah mereka miliki setelah dilakukan penyegelan,” ujarnya.

Meski perusahaan telah mengantongi izin baru, Mantan Camat Babakan Madang itu menegaskan, pencopotan segel PPNS tetap harus dilakukan oleh Satpol PP melalui proses evaluasi.

“Walaupun misalnya izin sudah ada, pencopotan PPNS tetap harus melalui Satpol PP. Kita akan evaluasi kondisi terbaru, karena pada saat penyegelan itu ditemukan beberapa pelanggaran. Nah, kita cek lagi sekarang apakah masih ada pelanggaran atau tidak,” pungkasnya.

Terpisah, Pemilik PT Kajama, Sri Suryatmi mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi persoalan perizinan diperusahaan tersebut.

“Sudah koordinasi, lagi proses pengurusan izin juga. Yang jelas untuk ijin kita dalam pengurusan,” tutup Sri saat dikonfirmasi oleh Redaksi.

(Pandu)

Tags: Cecep imam nagarasidGunung PutriPelanggaran PerdaPPNSPT KajamaSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

DPRD Kabupaten Bogor Resmi Setujui Raperda APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Segera Dibahas
Suara Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Resmi Setujui Raperda APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Segera Dibahas

July 18, 2026
Bupati Bogor Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026, Pemkab Bogor Bakal Adakan Nobar
Suara Bogor

Bupati Bogor Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026, Pemkab Bogor Bakal Adakan Nobar

July 17, 2026
Jaro Ade Ajak Perkuat Koperasi dan UMKM pada Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79
Suara Bogor

Jaro Ade Ajak Perkuat Koperasi dan UMKM pada Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79

July 17, 2026
Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79, Pemkab Bogor Hadirkan 100 Stan UMKM dan Business Matching di Cibinong
Suara Bogor

Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79, Pemkab Bogor Hadirkan 100 Stan UMKM dan Business Matching di Cibinong

July 17, 2026
KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
Suara Bogor

KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari

July 17, 2026
Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
Suara Bogor

Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur

July 16, 2026
Next Post
Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • DPRD Kabupaten Bogor Resmi Setujui Raperda APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Segera Dibahas
  • Bupati Bogor Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026, Pemkab Bogor Bakal Adakan Nobar
  • Jaro Ade Ajak Perkuat Koperasi dan UMKM pada Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79
  • Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79, Pemkab Bogor Hadirkan 100 Stan UMKM dan Business Matching di Cibinong
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?