SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cibinong Raya pada Minggu (26/7/2026) malam.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum menjelang pertandingan Piala AFF Hyundai Cup 2026 yang digelar di Stadion Gelora Pakansari, Cibinong, pada Senin (27/7/2026).
Operasi penertiban dilakukan melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap para PKL yang dinilai masih melanggar aturan meski sebelumnya telah diberikan imbauan dan teguran oleh petugas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya ajang sepak bola internasional tersebut.
“Tipiring sudah dilakukan tadi malam. Intinya, kami melaksanakan Tipiring dalam rangka mendukung keamanan dan ketertiban, khususnya penataan para pedagang yang berada di wilayah Cibinong Raya,” ujar Cecep kepada SuaraBotim.Com, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Bupati Bogor untuk menertibkan PKL yang masih membandel meskipun telah beberapa kali diberikan peringatan.
“Ini perintah langsung Bapak Bupati. Karena itu Satpol PP melaksanakan kegiatan malam hari terhadap para PKL yang membandel. Sebetulnya mereka sudah diberikan imbauan dan teguran, namun masih tetap melanggar, sehingga dilakukan penindakan melalui Tipiring,” jelasnya.
Menurut Cecep, para pelanggar yang terjaring akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijadwalkan mengikuti sidang Tipiring dalam waktu dekat.
“Kami akan melaksanakan sidang Tipiring dalam waktu dekat, dan para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, wilayah yang menjadi sasaran operasi meliputi kawasan Cibinong Raya, yakni Kecamatan Citeureup, Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Bojonggede, hingga sepanjang Jalan Tegar Beriman.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 96 pedagang kaki lima terjaring penertiban dan selanjutnya akan menjalani proses persidangan Tipiring.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun para tamu yang hadir menyaksikan pertandingan Piala AFF Hyundai Cup 2026 di Stadion Gelora Pakansari.
(Pandu)







