Cibinong, SuaraBotim.Com _ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor minta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor agar aktif untuk bersosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan program tersebut.
Hal itu disebutkan saat dirinya membuka acara Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Cibinong, Kabupaten Bogor. Kamis (17/10/24).
Dihadiri secara virtual oleh Plh. Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Perwakilan PT. Jasa Raharja, Pimpinan Cabang BJB Cibinong, perwakilan Kasat Lantas Polres Bogor, perwakilan Camat, Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka program pemutihan PKB dan BBNKB periode 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024. Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkab Bogor keluarkan Surat Edaran Bupati Bogor tentang program pemutihan PKB dan BBNKB tahun 2024 dan secara aktif mensosialisasikan program tersebut melalui videotron, banner, leaflet, dan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan secara massif.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat kepala daerah, camat, kepala desa, atau lurah beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, serta dapat menjadi contoh teladan taat membayar pajak,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com
Ajat menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan fasilitas kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak serta memberikan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
“Saya berharap adanya kegiatan ini akan menguatkan semangat kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Bogor, instansi vertikal, serta masyarakat Kabupaten Bogor,”ujarnya.
“ Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat termasuk aparatur pemerintahan, untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perpajakan dan melaksanakan kewajiban perpajakan dalam rangka berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tandasnya.
(pandu)







