Wednesday, January 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Larangan Warga Pinta Sumbangan di Jalan Raya, Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor

by Asep Saepudin Sayyev
April 17, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Larangan Warga Pinta Sumbangan di Jalan Raya, Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat terkait larangan praktik permintaan sumbangan atau pungutan di jalan raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya.

READ ALSO

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, bahwa pungutan di jalan, meskipun bertujuan untuk pembangunan masjid atau musala, tetap perlu dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Di Kabupaten Bogor memang ada beberapa titik pungutan di jalan. Kami harap masyarakat, termasuk perangkat pemerintahan dari tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan, dapat merespons dengan bijak apa yang menjadi arahan Pak Gubernur,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (17/4/25).

“Tujuannya agar jalanan tetap kondusif dan tidak menimbulkan kemacetan akibat penggalangan dana yang dilakukan di tengah jalan,” sambungnya.

Cecep menekankan, bahwa penanganan masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kerja sama lintas sektor dan dukungan semua elemen masyarakat.

Dirinya juga menyarankan, agar penggalangan dana dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan pengurus DKM dan tokoh masyarakat setempat.

“Kalau memang pungutan itu benar-benar untuk kebutuhan masjid atau musala, sebaiknya dilakukan secara musyawarah. Hasil pungutan harus disampaikan dengan jelas kepada pengurus atau penanggung jawab pembangunan. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Pemkab Bogor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pemberantasan pungutan liar (saber pungli) dan premanisme. Satpol PP bekerja sama dengan Polres dan instansi terkait seperti Sekretariat Daerah dan Inspektorat untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Beberapa titik sudah dilakukan penindakan oleh Polres. Kita juga terus bergerak untuk mencegah praktik pungli dan premanisme. Untuk kasus yang melibatkan masjid, pendekatannya lebih kepada pembinaan dan sosialisasi,” jelasnya.

Jika ditemukan, lanjut Cecep, ada oknum yang masih melakukan pungutan liar di jalan, terutama di depan masjid, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Kita imbau dan edukasi mereka, termasuk melibatkan RT, RW, dan pihak kecamatan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengucapkan, bahwa masyarakat Jawa Barat termasuk Kabupaten Bogor tidak diperbolehkan lagi meminta sumbangan apapun dijalan raya.

“Berbagai pungutan, atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan-sumbangan yang lainnya yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan menyampaikan surat edaran larangan,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Dedi, dirimu meminta kepada para kepala desa para kepala kelurahan camat, para bupati, dan para wali kota segera melakukan langkah-langkah antisipasi dampak dari pelarangan tersebut

“Misalnya, lagi ada pembangunan masjid atau mushola dan sejenisnya. Maka, kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita sebagai umat Islam,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Satpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar
Suara Bogor

Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar

January 21, 2026
Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
Suara Bogor

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

January 21, 2026
Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
Suara Bogor

Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel

January 21, 2026
Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang
Suara Bogor

Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

January 20, 2026
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

January 20, 2026
Rudy Susmanto Gandeng KPK Kawal Proyek Strategis Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Rudy Susmanto Gandeng KPK Kawal Proyek Strategis Kabupaten Bogor

January 20, 2026
Next Post
Soal Pelajar yang Harus Sebrangi Sungai Untuk Berangkat Sekolah, Bupati Targetkan Pembangunan Jembatan

Soal Pelajar yang Harus Sebrangi Sungai Untuk Berangkat Sekolah, Bupati Targetkan Pembangunan Jembatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Proyek Masjid Raya Nurul Wathon Telat, Pemkab Bogor Kenakan Denda Lebih dari Rp1 Miliar
  • Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
  • Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
  • Kemensos Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Rancamaya, Proses Lelang Dimulai Juni 2026

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?