Suarabotim.com _ Terkait dugaan penipuan oleh oknum ASN terhadap PKL Warpat Puncak. Pj Sekda Kabupaten Bogor menyebut menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor. Senin (10/9/24)
“ Kita serahkan kepada Polres. Kita tunggu aja hasil dari penyelidikannya, kita pun tidak bisa ikut campur dengan yang terlaporkan itu,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Suryanto menjelaskan, belum ada laporan terkait siapa yang diduga melakukan penipuan terhadap PKL Warpat Puncak.
“ Ya kita belum ada laporan, saya aja belum tau siapa yang dimaksud tiga ASN itu. Karena memang belum ada laporan ke kita, mereka lapornya ke Polres, ya kita menyerahkan lah kepada Polres,” jelasnya.
“ Upaya meningkatkan integritas ya sudah jelas, memang nanti pun ada aturannya pelanggaran yang dilakukan seperti apa. Kalau memang dia terbukti melakukan pelanggaran pidana, ya akan disanksi hukum,”tambahnya.
Menurutnya, sanksi terberat jika terbukti melakukan penipuan berupa pemecatan, dan akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“ Ya jika terbukti bersalah akan dilakukan pemecatan. Tidak ada istilahnya nyalo di ASN. Kalau membantu kan memang tugasnya dia, memberi arahan atau survei, kalau sampe dia menerima imbalan ya tidak boleh,” pungkasnya.
**pandu