Sunday, May 10, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Tambang Klapanunggal, Rudy: Perizinannya Tidak Ada di Kabupaten Bogor

by Asep Saepudin Sayyev
July 10, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Tambang Klapanunggal, Rudy: Perizinannya Tidak Ada di Kabupaten Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

 

Klapanunggal, SuaraBotim.Com – Maraknya aktifitas tambang diwilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik.

READ ALSO

‎Wamendagri Bima Arya Apresiasi APFI 2026: Foto Jurnalistik Bukan Sekadar Rekam Peristiwa

‎Bogor Jadi Tuan Rumah APFI 2026, Ini Daftar Pemenangnya! ‎

Menanggapi hal tersebut, Bupati bogor Rudy Susmanto mengatakan, bahwa perizinan tambang tersebut tidak ada di Kabupaten Bogor.

“Kita melakukan beberapa hal langkah-langkah, untuk perizinannya tidak ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (9/7/25).

Rudy juga menyebut, bahwa sama hal nya seperti Kementerian Lingkungan Hidup menginstruksikan untuk melakukan pencabutan izin.

“Di era kepemimpinan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, tidak ada satupun perizinan diwilayah selatan yang muncul, yang terbit dan beberapa titik lokasi yang diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, izin yang keluar beberapa tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Maka, kata dia, pihaknya tidak serta merta langsung mencabut izin, tetapi evaluasi sama halnya beberapa objek lokasi tambang.

“Tambang ilegal sudah pasti instruksinya ditutup, dan kita sudah menghimbau dari awal,” terangnya.

“Kemarin pun sudah dilakukan penyitaan beberapa alat berat di beberapa lokasi tambang ilegal, bekerjasama dengan TNI-Polri,” tutupnya.

Sebelumnya, Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Luas hutan yang terdampak mencapai 50 hektare dengan kedalaman galian mencapai 10 hingga 20 meter, membuat kontur gunung nyaris rata.

Operasi gabungan penertiban tambang ilegal ini digelar oleh Satuan Tugas Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) pada Rabu (2/7/25).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 unit alat berat ekskavator, 3 dump truck, serta memeriksa 9 orang pekerja sebagai saksi.

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan Hulu DAS Bekasi yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan tidak memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih menyatakan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk respon cepat Kemenhut terhadap praktik perusakan hutan yang kian masif.

“Ancaman pidana untuk pelaku tambang ilegal di kawasan hutan adalah penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar. Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses hukum,” ujarnya, Kamis (3/7/25).

(Pandu)

Tags: Gunung Karang KlapanunggalTambang Klapanunggal

Related Posts

‎Wamendagri Bima Arya Apresiasi APFI 2026: Foto Jurnalistik Bukan Sekadar Rekam Peristiwa
Suara Bogor

‎Wamendagri Bima Arya Apresiasi APFI 2026: Foto Jurnalistik Bukan Sekadar Rekam Peristiwa

May 8, 2026
‎Bogor Jadi Tuan Rumah APFI 2026, Ini Daftar Pemenangnya! ‎
Suara Bogor

‎Bogor Jadi Tuan Rumah APFI 2026, Ini Daftar Pemenangnya! ‎

May 8, 2026
Pemkab Bogor Tetap Sinergi Tertibkan Tambang, Rudy Tegaskan Tak Niat Melawan KDM
Suara Bogor

Pemkab Bogor Tetap Sinergi Tertibkan Tambang, Rudy Tegaskan Tak Niat Melawan KDM

May 8, 2026
Pro Kontra Tambang Bogor Barat; Pengamat Soroti Sikap KDM dan Dampak Ekonomi Warga
Suara Bogor

Pro Kontra Tambang Bogor Barat; Pengamat Soroti Sikap KDM dan Dampak Ekonomi Warga

May 8, 2026
UU Pemilu Tak Kunjung Direvisi, Yusfitriadi: Kepentingan Politik di DPR?
Suara Bogor

UU Pemilu Tak Kunjung Direvisi, Yusfitriadi: Kepentingan Politik di DPR?

May 7, 2026
Bupati Bogor: HJB ke-544 Bakal Digelar di Malasari
Suara Bogor

Bupati Bogor: HJB ke-544 Bakal Digelar di Malasari

May 7, 2026
Next Post
26 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi pada 5–7 Juli 2025

26 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi pada 5–7 Juli 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
  • Petugas SPBU di Gandoang Dianiaya Pria Arogan, Pelaku Ditangkap di Parkiran Mal
  • ‎Wamendagri Bima Arya Apresiasi APFI 2026: Foto Jurnalistik Bukan Sekadar Rekam Peristiwa
  • ‎Bogor Jadi Tuan Rumah APFI 2026, Ini Daftar Pemenangnya! ‎
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?