Thursday, July 23, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Tambang Klapanunggal, Rudy: Perizinannya Tidak Ada di Kabupaten Bogor

by Asep Saepudin Sayyev
July 10, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Tambang Klapanunggal, Rudy: Perizinannya Tidak Ada di Kabupaten Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

 

Klapanunggal, SuaraBotim.Com – Maraknya aktifitas tambang diwilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik.

READ ALSO

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar

Menanggapi hal tersebut, Bupati bogor Rudy Susmanto mengatakan, bahwa perizinan tambang tersebut tidak ada di Kabupaten Bogor.

“Kita melakukan beberapa hal langkah-langkah, untuk perizinannya tidak ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (9/7/25).

Rudy juga menyebut, bahwa sama hal nya seperti Kementerian Lingkungan Hidup menginstruksikan untuk melakukan pencabutan izin.

“Di era kepemimpinan Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, tidak ada satupun perizinan diwilayah selatan yang muncul, yang terbit dan beberapa titik lokasi yang diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, izin yang keluar beberapa tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Maka, kata dia, pihaknya tidak serta merta langsung mencabut izin, tetapi evaluasi sama halnya beberapa objek lokasi tambang.

“Tambang ilegal sudah pasti instruksinya ditutup, dan kita sudah menghimbau dari awal,” terangnya.

“Kemarin pun sudah dilakukan penyitaan beberapa alat berat di beberapa lokasi tambang ilegal, bekerjasama dengan TNI-Polri,” tutupnya.

Sebelumnya, Aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Luas hutan yang terdampak mencapai 50 hektare dengan kedalaman galian mencapai 10 hingga 20 meter, membuat kontur gunung nyaris rata.

Operasi gabungan penertiban tambang ilegal ini digelar oleh Satuan Tugas Penyelamatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkum Kemenhut) pada Rabu (2/7/25).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 unit alat berat ekskavator, 3 dump truck, serta memeriksa 9 orang pekerja sebagai saksi.

Lokasi tambang ilegal tersebut berada di kawasan Hulu DAS Bekasi yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan tidak memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih menyatakan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk respon cepat Kemenhut terhadap praktik perusakan hutan yang kian masif.

“Ancaman pidana untuk pelaku tambang ilegal di kawasan hutan adalah penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 7,5 miliar. Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan proses hukum,” ujarnya, Kamis (3/7/25).

(Pandu)

Tags: Gunung Karang KlapanunggalTambang Klapanunggal

Related Posts

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
Suara Bogor

Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA

July 22, 2026
OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar
Suara Bogor

OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar

July 22, 2026
Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
Suara Bogor

Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT

July 22, 2026
Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT
Suara Bogor

Lindungi Generasi Muda, Pemkab Bogor Siapkan Payung Hukum Terkait LGBT

July 21, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu
Suara Bogor

Polres Bogor Ungkap Peredaran 1 Juta Butir OKT, Jaringan Aceh Masih Diburu

July 21, 2026
Sastra Winara Puji Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba, Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi
Suara Bogor

Sastra Winara Puji Polres Bogor Ungkap Kasus Narkoba, Ajak Forkopimda Perkuat Kolaborasi

July 21, 2026
Next Post
26 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi pada 5–7 Juli 2025

26 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi pada 5–7 Juli 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Kukang Jawa di Tanjungsari, Satwa Diserahkan ke BKSDA
  • OKP Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KNPI Rp5 Miliar
  • Sastra Winara Ajak Masyarakat Waspada, Tegaskan Bogor Tak Boleh Dicap sebagai Tempat LGBT
  • Tekan Stunting, Alfamart Perluas Program Satu Telur Sehari ke 39 Kota
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?