Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Sungai Cikadu yang melintasi Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Dugaan pencemaran ini mengarah pada PT Novell Pharmaceutical Laboratories yang berlokasi di kawasan tersebut.
Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengungkapkan, bahwa laporan pertama berasal dari warga yang menemukan air sungai berubah menjadi hitam pekat.
“Awalnya kami mendapat aduan dari masyarakat tentang limbah berwarna hitam pekat di Sungai Cikadu. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (10/5/25).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Tlajung Udik melakukan penelusuran menyusuri aliran sungai untuk mencari sumber pencemaran.
“Setelah dicek menggunakan GPS, titik dugaan kuat mengarah ke PT Novell Pharmaceutical Laboratories,” ucapnya.
Meski begitu, lanjut Yusuf, pihaknya masih menunggu klarifikasi resmi dari perusahaan terkait, mengingat saat ini masih dalam suasana libur.
“Kami belum bisa memastikan sepenuhnya, namun indikasi limbah ini masuk kategori B3 karena berwarna hitam pekat dan saat keluar dari saluran pembuangan airnya terasa agak panas,” jelasnya.
Yusuf juga menegaskan, bahwa kejadian tersebut adalah kejadian pertama yang terpantau di wilayah Sungai Cikadu.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Pemerintah desa berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Kami menghimbau perusahaan agar tidak membuang limbah sembarangan karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Ketua Destana Tlajung Udik Chandra Kirana mengatakan, bahwa pihaknya telah menelusuri aliran sungai tersebut dan diduga dari PT Novell Pharmaceutical.
“Saya bersama Tim Destana Tlajung Udik mendapat arahan untuk menyusuri Daerah Aliran Sungai (DAS) ke arah Hulu untuk mencari sumber Outfall tersebut bersumber dari mana,” ungkapnya.
“Ternyata, kami menemukan pipa pembuangan cairan berwarna hitam pekat dan berbau tersebut bersumber dari PT Novell kalau di lihat dari titik koordinat maps. Kami menyerahkan kembali ke pihak Pemdes Tlajung Udik untuk proses lebih lanjut nya,” tutupnya.
Pemerintah desa akan segera mengundang pihak manajemen PT Novell untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah-langkah penanganan yang tepat.
(Pandu)