Sunday, June 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tolak Restorative Justice, Kasus Bocah Digigit Anjing di Jasinga Tetap Berlanjut

by Arsyit Syarifudin
June 21, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Tolak Restorative Justice, Kasus Bocah Digigit Anjing di Jasinga Tetap Berlanjut
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

‎Kejari Periksa 61 Saksi dan 5 Ahli dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung

Rugikan Negara Rp9,17 M, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung

‎SUARABOTIM.COM – Kasus bocah yang meninggal dunia akibat gigitan anjing pemburu di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, yang sempat ramai diperbincangkan karena disebut menempuh jalur Restorative Justice (RJ), dipastikan tetap berlanjut ke proses hukum.
‎
‎Kasat PPA PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menegaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan polisi dalam perkara yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) lalu tersebut.
‎
‎”Beredarnya berita yang sedang viral terkait pencabutan laporan polisi perkara anak yang tewas digigit anjing di Jasinga, kami dari penyidik Satres PPA PPO Polres Bogor ingin menyampaikan bahwa tidak ada pencabutan laporan dalam perkara ini,” ujar AKP Silfi, Minggu (21/6/2026).
‎
‎Menurutnya, ayah korban selaku pelapor memang telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan karena terbentur ketentuan hukum yang berlaku.
‎
‎”Memang benar dari pihak pelapor atau ayah korban mengajukan permohonan Restorative Justice. Namun berdasarkan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, mekanisme RJ dikecualikan untuk tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” jelasnya.
‎
‎AKP Silfi menerangkan, dalam kasus tersebut korban meninggal dunia akibat serangan anjing pemburu. Karena itu, perkara tersebut tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui jalur RJ.
‎
‎”Dalam perkara ini korban mengalami kematian, sehingga permohonan Restorative Justice yang diajukan baik oleh pihak pelapor maupun tersangka belum bisa kami akomodir,” katanya.
‎
‎Saat ini, lanjut AKP Silfi, penyidik masih melakukan proses penyusunan dan pelengkapan berkas perkara sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Cibinong.
‎
‎”Perkara ini masih dalam tahap penyusunan dan pelengkapan berkas berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Cibinong. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan dan kasusnya masih berlanjut,” ungkapnya.
‎
‎Ia menambahkan, tersangka dalam kasus tersebut hingga kini masih menjalani penahanan di Polres Bogor sambil menunggu proses hukum berikutnya.
‎
‎”Untuk tersangka sendiri saat ini masih dalam penahanan di Polres Bogor,” pungkasnya.
‎
‎(Pandu)

Tags: AKP Silfi Adi PutriJasinga Bogorkasus bocah digigit anjing jasingaPolres Bogorrestorative justice ditolak

Related Posts

‎Kejari Periksa 61 Saksi dan 5 Ahli dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung
Hukum dan Kriminal

‎Kejari Periksa 61 Saksi dan 5 Ahli dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Parung

June 19, 2026
Rugikan Negara Rp9,17 M, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung
Hukum dan Kriminal

Rugikan Negara Rp9,17 M, Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Parung

June 19, 2026
Marak Kehilangan di Area Stadion Gelora Pakansari, Pemkab Bogor Tambah Penerangan dan CCTV
Hukum dan Kriminal

Marak Kehilangan di Area Stadion Gelora Pakansari, Pemkab Bogor Tambah Penerangan dan CCTV

June 17, 2026
Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus
Hukum dan Kriminal

Polsek Cileungsi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Orang di Ringkus

June 13, 2026
Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
Hukum dan Kriminal

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

June 12, 2026
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres

June 12, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Tolak Restorative Justice, Kasus Bocah Digigit Anjing di Jasinga Tetap Berlanjut
  • ‎Meriahkan HJB ke-544, Persikabo Tantang PSB Bogor
  • ‎Antisipasi Kekeringan, Pemkab Bogor Fokuskan Normalisasi Saluran Irigasi
  • Pembangunan Lapangan Padel di Cileungsi Disorot, Komisi III Minta Aktivitas Dihentikan Sementara
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?