SuaraBotim.com – Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, resmi dibentuk dan dilantik. Dalam pelantikan yang digelar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Zulfikar ditetapkan sebagai Ketua Panitia.
Zulfikar menyampaikan, panitia akan bekerja sesuai regulasi yang berlaku. Tahapan PAW dimulai dari pendaftaran bakal calon menjadi calon, dilanjutkan dengan proses verifikasi serta validasi.
“Yang pertama jelas tahapan sesuai aturan. Bakal calon mendaftar, lalu kami verifikasi dan validasi. Semua akan dijalankan secara terbuka,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, penguatan internal panitia menjadi prioritas agar pelaksanaan PAW berjalan transparan. “Kami ingin menunjukkan integritas, disiplin, dan pemahaman aturan di tubuh panitia,” tegasnya.
Zulfikar optimistis suasana kondusif akan terjaga hingga hari pelaksanaan. “Masyarakat Singajaya sudah cukup memahami, insya Allah 99 persen aman,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Jonggol Andri Rahman, S.STP., M.Si., menegaskan pihak kecamatan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan PAW. Menurutnya, panitia harus menjunjung integritas dan memegang teguh aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Tugas panitia berat, karena harus menjaga netralitas. Kecamatan akan terus berkoordinasi agar pelaksanaan PAW sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Andri.
Arsyit Syarifudin







