Saturday, May 2, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT Surya Kharisma Mandiri Disidak DLH, Gantara : Perusahaan Cemarkan Udara dan Lingkungan

by Ray
November 13, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
PT Surya Kharisma Mandiri Disidak DLH, Gantara : Perusahaan Cemarkan Udara dan Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor lakukan sidak kepada PT Surya Kharisma Mandiri yang dinilai melakukan pencemaran lingkungan pada hari Selasa (12/11/24) siang.

Kepala Bidang Pengelolaan Limbah dan B3 (PHLPLB3) Gantara mengatakan, pihaknya kemarin melakukan kegiatan sidak kepada PT Surya Kharisma Mandiri.

READ ALSO

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

“Kami mendapatkan laporan dan ada kewajiban, masyarakat lapor kita lakukan kegiatan. Kaitannya kami disini punya tupoksi pengawasan dan pengolahan pengaduan dan  ada pengaduan ya kita tindak lanjuti,” ucapnya kepada SuaraBotim.com melalui Whatsapp. Rabu (13/11/24).

“Kita lakukan pengawasan kelapangan, betul atau tidaknya atas yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, oleh media dan masyarakat sekitar. Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada perusahaan tersebut,” terangnya.

Gantara menuturkan, temuan di PT Surya Kharisma Mandiri tersebut berupa pencemaran lingkungan dan pencemaran udara. “Kita baru melihat kelapangan, bahwa ada terjadi pencemaran udara (bau). Kami sudah melihat ada dua bak penampung limbah domestik dan kami langsung memerintahkan agar langsung menguras bak tersebut. Harus segera diambil oleh pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengambil limbah tersebut,” ungkapnya.

Gantara menyebut, pada sore hari pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa kedua bak tersebut sudah bersih. “Kami tetap akan melakukan proses pengambilan berita acara atas pengambilan limbah tersebut,” ucapnya.

“Pihak perusahaan akan kami panggil dan melakukan BAP, yang menjadi masalah adalah yang dikeluhkan kepada warga masyarakat bahwa ada pencemaran udara serta pencemaran limbah domestik,” lanjutnya.

Gantara menjelaskan, untuk mengangkut limbah dibolehkan menggunakan mobil sedot Wc selagi mempunyai izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK). “Kemarin yang saya lihat pengambilan limbah tersebut dari MTLB, Ada manifest nya kalau tidak ada ga boleh itu yang kita larang,” jelasnya.

“Bapak Ahmad Fathoni juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah menyampaikan kepada kami untuk memberikan edukatif kepada masyarakat hasil dari kegiatan kami,” pungkasnya.

(pandu maulana)

Tags: Dinas Lingkungan HidupKabupaten BogorPencemaran Udara dan LingkunganPT Surya Kharisma Mandiri

Related Posts

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan

May 1, 2026
Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Nyamar Jadi Satpam, Kapolsek Cileungsi Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal

April 21, 2026
Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Cariu Ciduk Pengedar Obat Terlarang, Ratus Butir Diamankan

April 19, 2026
Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu
Hukum dan Kriminal

Jaringan Narkoba di Jonggol Digerebek, 2 Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 1 Kg Ganja dan Sabu

April 18, 2026
Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung
Hukum dan Kriminal

Tawuran di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Pelajar 15 Tahun Tewas dengan Luka di Punggung

April 18, 2026
‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
Next Post
Dua Aktivis Hukum tanyakan Tranparansi Anggaran, Siapa Inisiator TKSK Goes To Bali ????

Dua Aktivis Hukum tanyakan Tranparansi Anggaran, Siapa Inisiator TKSK Goes To Bali ????

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Pemotor Tewas Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Tegar Beriman
  • Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pelaku Diamankan
  • PPSI Bogor Rangkul Sesepuh Cimande Jaga Warisan Budaya
  • Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas di dalam Selokan
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?