Wednesday, June 3, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT Surya Kharisma Mandiri Disidak DLH, Gantara : Perusahaan Cemarkan Udara dan Lingkungan

by Ray
November 13, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
PT Surya Kharisma Mandiri Disidak DLH, Gantara : Perusahaan Cemarkan Udara dan Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor lakukan sidak kepada PT Surya Kharisma Mandiri yang dinilai melakukan pencemaran lingkungan pada hari Selasa (12/11/24) siang.

Kepala Bidang Pengelolaan Limbah dan B3 (PHLPLB3) Gantara mengatakan, pihaknya kemarin melakukan kegiatan sidak kepada PT Surya Kharisma Mandiri.

READ ALSO

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

“Kami mendapatkan laporan dan ada kewajiban, masyarakat lapor kita lakukan kegiatan. Kaitannya kami disini punya tupoksi pengawasan dan pengolahan pengaduan dan  ada pengaduan ya kita tindak lanjuti,” ucapnya kepada SuaraBotim.com melalui Whatsapp. Rabu (13/11/24).

“Kita lakukan pengawasan kelapangan, betul atau tidaknya atas yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, oleh media dan masyarakat sekitar. Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada perusahaan tersebut,” terangnya.

Gantara menuturkan, temuan di PT Surya Kharisma Mandiri tersebut berupa pencemaran lingkungan dan pencemaran udara. “Kita baru melihat kelapangan, bahwa ada terjadi pencemaran udara (bau). Kami sudah melihat ada dua bak penampung limbah domestik dan kami langsung memerintahkan agar langsung menguras bak tersebut. Harus segera diambil oleh pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengambil limbah tersebut,” ungkapnya.

Gantara menyebut, pada sore hari pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa kedua bak tersebut sudah bersih. “Kami tetap akan melakukan proses pengambilan berita acara atas pengambilan limbah tersebut,” ucapnya.

“Pihak perusahaan akan kami panggil dan melakukan BAP, yang menjadi masalah adalah yang dikeluhkan kepada warga masyarakat bahwa ada pencemaran udara serta pencemaran limbah domestik,” lanjutnya.

Gantara menjelaskan, untuk mengangkut limbah dibolehkan menggunakan mobil sedot Wc selagi mempunyai izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK). “Kemarin yang saya lihat pengambilan limbah tersebut dari MTLB, Ada manifest nya kalau tidak ada ga boleh itu yang kita larang,” jelasnya.

“Bapak Ahmad Fathoni juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah menyampaikan kepada kami untuk memberikan edukatif kepada masyarakat hasil dari kegiatan kami,” pungkasnya.

(pandu maulana)

Tags: Dinas Lingkungan HidupKabupaten BogorPencemaran Udara dan LingkunganPT Surya Kharisma Mandiri

Related Posts

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL
Hukum dan Kriminal

Pengamen Berkostum Badut Ditangkap Usai Curi HP dan Uang PKL

May 29, 2026
Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya
Hukum dan Kriminal

Viral! Penyidik Polres Bogor Datangi Rumah Saksi Kasus Perzinahan di Babakan Madang, Ini Penjelasannya

May 26, 2026
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari, 4 Orang Ditangkap

May 22, 2026
Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat BBM dan LPG Subsidi di Bogor Dibekuk, 11 Pelaku Raup Rp6,9 Miliar

May 22, 2026
Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024
Hukum dan Kriminal

Oknum PPPK Kecamatan Klapanunggal Ditangkap Polisi karena Narkoba, Pakai Sabu Sejak 2024

May 13, 2026
Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap 113 Kasus Narkoba Selama Januari-Mei 2026

May 13, 2026
Next Post
Dua Aktivis Hukum tanyakan Tranparansi Anggaran, Siapa Inisiator TKSK Goes To Bali ????

Dua Aktivis Hukum tanyakan Tranparansi Anggaran, Siapa Inisiator TKSK Goes To Bali ????

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pengembang Al Kautsar Moslem City Tangerang Dilaporkan Mandek Bayar Refund Konsumen
  • Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten Bogor 2026-2028 Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Berprestasi
  • Larang Pungutan Perpisahan hingga Study Tour, Rusliandy: Sekolah Jangan Bebani Orang Tua
  • Ratusan Goweser Napak Tilas Sejarah Bogor, Tempuh 64 Kilometer Sambut HJB ke-544
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?