Thursday, April 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

PT Surya Kharisma Mandiri Disidak DLH, Gantara : Perusahaan Cemarkan Udara dan Lingkungan

by Ray
November 13, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
PT Surya Kharisma Mandiri Disidak DLH, Gantara : Perusahaan Cemarkan Udara dan Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.com _ Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor lakukan sidak kepada PT Surya Kharisma Mandiri yang dinilai melakukan pencemaran lingkungan pada hari Selasa (12/11/24) siang.

Kepala Bidang Pengelolaan Limbah dan B3 (PHLPLB3) Gantara mengatakan, pihaknya kemarin melakukan kegiatan sidak kepada PT Surya Kharisma Mandiri.

READ ALSO

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

“Kami mendapatkan laporan dan ada kewajiban, masyarakat lapor kita lakukan kegiatan. Kaitannya kami disini punya tupoksi pengawasan dan pengolahan pengaduan dan  ada pengaduan ya kita tindak lanjuti,” ucapnya kepada SuaraBotim.com melalui Whatsapp. Rabu (13/11/24).

“Kita lakukan pengawasan kelapangan, betul atau tidaknya atas yang disampaikan oleh tokoh masyarakat, oleh media dan masyarakat sekitar. Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada perusahaan tersebut,” terangnya.

Gantara menuturkan, temuan di PT Surya Kharisma Mandiri tersebut berupa pencemaran lingkungan dan pencemaran udara. “Kita baru melihat kelapangan, bahwa ada terjadi pencemaran udara (bau). Kami sudah melihat ada dua bak penampung limbah domestik dan kami langsung memerintahkan agar langsung menguras bak tersebut. Harus segera diambil oleh pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengambil limbah tersebut,” ungkapnya.

Gantara menyebut, pada sore hari pihak perusahaan mengkonfirmasi bahwa kedua bak tersebut sudah bersih. “Kami tetap akan melakukan proses pengambilan berita acara atas pengambilan limbah tersebut,” ucapnya.

“Pihak perusahaan akan kami panggil dan melakukan BAP, yang menjadi masalah adalah yang dikeluhkan kepada warga masyarakat bahwa ada pencemaran udara serta pencemaran limbah domestik,” lanjutnya.

Gantara menjelaskan, untuk mengangkut limbah dibolehkan menggunakan mobil sedot Wc selagi mempunyai izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK). “Kemarin yang saya lihat pengambilan limbah tersebut dari MTLB, Ada manifest nya kalau tidak ada ga boleh itu yang kita larang,” jelasnya.

“Bapak Ahmad Fathoni juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor sudah menyampaikan kepada kami untuk memberikan edukatif kepada masyarakat hasil dari kegiatan kami,” pungkasnya.

(pandu maulana)

Tags: Dinas Lingkungan HidupKabupaten BogorPencemaran Udara dan LingkunganPT Surya Kharisma Mandiri

Related Posts

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
‎Polsek Dramaga Jaring 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel, Operasi KRYD Sasar Penyakit Masyarakat
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Dramaga Jaring 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel, Operasi KRYD Sasar Penyakit Masyarakat

April 12, 2026
Next Post
Dua Aktivis Hukum tanyakan Tranparansi Anggaran, Siapa Inisiator TKSK Goes To Bali ????

Dua Aktivis Hukum tanyakan Tranparansi Anggaran, Siapa Inisiator TKSK Goes To Bali ????

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus
  • ‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
  • ‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
  • Lansia Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia, Berjarak 21 Km dari Titik Awal
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?