Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diciduk Polsek Klapanunggal saat Ngoplos Gas Elpiji, Pelaku SW : Saya Baru Dua Kali

by Ray
December 6, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Diciduk Polsek Klapanunggal saat Ngoplos Gas Elpiji, Pelaku SW : Saya Baru Dua Kali
Share on FacebookShare on Twitter

Klapanunggal, SuaraBotim.Com _ Polsek Klapanunggal berhasil ringkus delapan pelaku penyuntikan tabung gas ilegal di Desa Lulut, Kabupaten Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Jum’at (6/12/24)

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pada Rabu (4/12/24) sekitar pukul 01:30 WIB. “Kami berhasil menangkap delapan pelaku, diantaranya SW (23) sebagai pemilik, JH (44), SH (49), KK (38) sebagai penyuntik, IR (47), JY (22) supir, AR (40) kuli angkut dan AN (44) penyedia lokasi,” paparnya kepada SuaraBotim.Com

READ ALSO

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

“Mereka menjalankan aksinya diwarung yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut,” sambungnya.

AKP Silfi menuturkan, pelaku tersebut melakukan aksinya baru dua kali dan hasil pengoplosan tersebut dikirim ke wilayah Jakarta. “Modusnya, penyuntikan tabung gas subsidi ke non subsidi menggunakan alat dan es balok, lalu dikirim ke wilayah Jakarta,” terangnya.

AKP Silfi menyebut, pihaknya saat ini mengamankan beberapa barang yang diduga untuk melancarkan aksinya berupa pengoplosan gas ilegal.

“Kami berhasil mengamankan dua unit mobil, 58 alat besi suntik, 423 tabung gas pink kosong 12 kg, 17 tabung gas orange kosong 50kg, 26 tabung gas biru kosong biru, 217 tabung gas 3kg hijau kosong dan 52 tabung gas hijau isi,” paparnya.

Dirinya menyebut, pelaku dikenakan pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. “Pelaku diancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda 6 militar,” pungkasnya.

Sementara, Pelaku SW (23) mengatakan, dirinya melakukan aksi tersebut baru dua kali dan buat kehidupan sehari-hari. “Saya baru dua kali melakukan seperti ini, tahun ini 2024. Untuk biaya kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

(pandu maulana)

Tags: 8 PelakuKlapanunggalPengoplos Gas Elpiji

Related Posts

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian

August 27, 2026
Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
Hukum dan Kriminal

Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom

August 26, 2026
Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian
Hukum dan Kriminal

Pria Tewas Ditusuk di Pasar Cibinong, Pelaku Ditangkap 2,5 Jam Kemudian

August 26, 2026
Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol
Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan Barang Berharga Teman, Pria di Gunung Putri Akui Uangnya Dipakai untuk Judol

August 26, 2026
Next Post
Wowww Timezone Kini Hadir di Living World Kota Wisata Cibubur

Wowww Timezone Kini Hadir di Living World Kota Wisata Cibubur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami
  • KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
  • PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi
  • Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?