Saturday, July 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diciduk Polsek Klapanunggal saat Ngoplos Gas Elpiji, Pelaku SW : Saya Baru Dua Kali

by Ray
December 6, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Diciduk Polsek Klapanunggal saat Ngoplos Gas Elpiji, Pelaku SW : Saya Baru Dua Kali
Share on FacebookShare on Twitter

Klapanunggal, SuaraBotim.Com _ Polsek Klapanunggal berhasil ringkus delapan pelaku penyuntikan tabung gas ilegal di Desa Lulut, Kabupaten Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Jum’at (6/12/24)

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku pada Rabu (4/12/24) sekitar pukul 01:30 WIB. “Kami berhasil menangkap delapan pelaku, diantaranya SW (23) sebagai pemilik, JH (44), SH (49), KK (38) sebagai penyuntik, IR (47), JY (22) supir, AR (40) kuli angkut dan AN (44) penyedia lokasi,” paparnya kepada SuaraBotim.Com

READ ALSO

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

“Mereka menjalankan aksinya diwarung yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut,” sambungnya.

AKP Silfi menuturkan, pelaku tersebut melakukan aksinya baru dua kali dan hasil pengoplosan tersebut dikirim ke wilayah Jakarta. “Modusnya, penyuntikan tabung gas subsidi ke non subsidi menggunakan alat dan es balok, lalu dikirim ke wilayah Jakarta,” terangnya.

AKP Silfi menyebut, pihaknya saat ini mengamankan beberapa barang yang diduga untuk melancarkan aksinya berupa pengoplosan gas ilegal.

“Kami berhasil mengamankan dua unit mobil, 58 alat besi suntik, 423 tabung gas pink kosong 12 kg, 17 tabung gas orange kosong 50kg, 26 tabung gas biru kosong biru, 217 tabung gas 3kg hijau kosong dan 52 tabung gas hijau isi,” paparnya.

Dirinya menyebut, pelaku dikenakan pasal 40 angka 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. “Pelaku diancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda 6 militar,” pungkasnya.

Sementara, Pelaku SW (23) mengatakan, dirinya melakukan aksi tersebut baru dua kali dan buat kehidupan sehari-hari. “Saya baru dua kali melakukan seperti ini, tahun ini 2024. Untuk biaya kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

(pandu maulana)

Tags: 8 PelakuKlapanunggalPengoplos Gas Elpiji

Related Posts

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial
Hukum dan Kriminal

Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial

July 17, 2026
‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi
Hukum dan Kriminal

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

July 9, 2026
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!
Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!

July 9, 2026
Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi
Hukum dan Kriminal

Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi

July 8, 2026
Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap
Hukum dan Kriminal

Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap

July 7, 2026
Next Post
Wowww Timezone Kini Hadir di Living World Kota Wisata Cibubur

Wowww Timezone Kini Hadir di Living World Kota Wisata Cibubur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bupati Bogor Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026, Pemkab Bogor Bakal Adakan Nobar
  • Jaro Ade Ajak Perkuat Koperasi dan UMKM pada Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79
  • Peringati Hari Koperasi Nasional ke-79, Pemkab Bogor Hadirkan 100 Stan UMKM dan Business Matching di Cibinong
  • Polsek Citeureup Tangkap Remaja Pembawa Golok yang Viral di Media Sosial
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?