Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Pelantikan Bupati Bogor, Adi Kurnia : Kemungkinan Dismissal

by Ray
January 31, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Pelantikan Bupati Bogor, Adi Kurnia : Kemungkinan Dismissal
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com _ Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor pada Selasa (4/2/2025) hingga Rabu (5/2/2025).

Sidang tersebut akan membahas putusan atau ketetapan perkara nomor 179/PHPU/BUP-XXIII/2025. Penetapan tersebut dimajukan oleh MK pada tanggal 4-5 Februari 2025 yang sebelumnya 11-14 Februari 2025.

READ ALSO

Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, ada kemungkinan dismissal pada hasil sidang tersebut.

“Belum tau sih (sidang berikutnya), cuma kalo dari hasil sidang pertama potensi dismissalnya besar, cuma masih belum tau, kita belum ada gambaran,” ucapnya kepada SuaraBotim.com Jum’at (31/1/25).

Adi melanjutkan, jika sidang tersebut dismissal, kemungkinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor pada tanggal 10 Februari 2025.

“Kemungkinan penetapan dilakukan sekitar tanggal 10 Februari, kami masih menunggu surat dari KPU RI setelah hasil putusan MK,” ujarnya.

Sementara, pemerhati politik Yusfitriadi mengucapkan, ada dua kemungkinan yaitu substantif fan politis.

“Kemungkinan substabtif, sangat mungkin setelah melihat pada tahapan kajian dan analisi para hakim MK sebelum masuk tahapan dismissal, objek analisis dan kajiannya sangat sederhana tidak begitu banyak dan tidak terlalu sulit,” terangnya.

Sehingga, lanjut Yusfitriadi, tidak membutuhkan waktu yang lama, dan memang demikian adanya, untuk apa dibuat menjadi lama.

“Justru akan banyak ruang dan waktu bagi yang berkepentingan untuk melakukan pressure terhadap para hakim MK,” ungkapnya.

Yusfitriadi menyebut, kemungkinan politisnya ada dua yaitu penyeragaman waktu pelantikan dan preseden MK bermasalah dengan hukum.

“Seperti di gadang-gadang oleh Kemendagri, bahwa waktu pelantikan bagi provinsi atau kabupaten dan kota tidak bersengketa di MK. Maka pelantikannya kemungkinan tanggal 7 Februari. Sehingga kemungkinan ada orientasi yang masuk MK, namun keputusanya tidak lanjut proses atau dismissal, maka akan dibarengkan waktunya dengan yang akan dilantik tanggal 7 tadi,” tuturnya.

“Presedent MK bermasalah dengan hukum sering kali terjadi, begitupun dengan majunya dismissal ini. Sangat mungkin keputusannya sejak sebelum perkara disidangkan sudah dikantongi, sehingga sidang MK hanyalah menggugurkan kewajiban melaksanakan undang-undang saja,” tukasnya.

(pandu maulana)

Tags: adi kurniaDismissalPelantikan Bupati BogorPHPUPilkada Kabupaten BogorYusfitriadi

Related Posts

Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga
Suara Bogor

Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga

April 17, 2026
‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
Suara Bogor

‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas

April 16, 2026
‎Wakil Bupati Bogor Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat
Suara Bogor

‎Wakil Bupati Bogor Tinjau Jembatan Ambruk di Rumpin, Pemkab Siapkan Penanganan Darurat

April 16, 2026
Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus
Suara Bogor

Berantas Pungli, Pemkab dan Polres Bogor Bentuk Tim Khusus

April 15, 2026
‎Sekda Apresiasi Sekwan “Curi Start” Bahas Renja 2027, Dorong Sinergi DPRD dan Eksekutif
Suara Bogor

‎Sekda Apresiasi Sekwan “Curi Start” Bahas Renja 2027, Dorong Sinergi DPRD dan Eksekutif

April 15, 2026
‎Bejat!!! Ayah Lecehkan Anak Tirinya Selama 3 Tahun? ‎
Suara Bogor

‎Bejat!!! Ayah Lecehkan Anak Tirinya Selama 3 Tahun? ‎

April 14, 2026
Next Post
Kadisdik Kabupaten Bogor Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

Kadisdik Kabupaten Bogor Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jalan Raya Puncak 2 Bogor Tertutup Longsor, Pengendara Diminta Waspada
  • Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional
  • Pemkab Bogor, Pemkot Bogor, dan Danantara Finalisasi Lokasi PSEL Bogor Raya di TPA Galuga
  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?