Friday, June 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Pelantikan Bupati Bogor, Adi Kurnia : Kemungkinan Dismissal

by Ray
January 31, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Pelantikan Bupati Bogor, Adi Kurnia : Kemungkinan Dismissal
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.com _ Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor pada Selasa (4/2/2025) hingga Rabu (5/2/2025).

Sidang tersebut akan membahas putusan atau ketetapan perkara nomor 179/PHPU/BUP-XXIII/2025. Penetapan tersebut dimajukan oleh MK pada tanggal 4-5 Februari 2025 yang sebelumnya 11-14 Februari 2025.

READ ALSO

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, ada kemungkinan dismissal pada hasil sidang tersebut.

“Belum tau sih (sidang berikutnya), cuma kalo dari hasil sidang pertama potensi dismissalnya besar, cuma masih belum tau, kita belum ada gambaran,” ucapnya kepada SuaraBotim.com Jum’at (31/1/25).

Adi melanjutkan, jika sidang tersebut dismissal, kemungkinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor pada tanggal 10 Februari 2025.

“Kemungkinan penetapan dilakukan sekitar tanggal 10 Februari, kami masih menunggu surat dari KPU RI setelah hasil putusan MK,” ujarnya.

Sementara, pemerhati politik Yusfitriadi mengucapkan, ada dua kemungkinan yaitu substantif fan politis.

“Kemungkinan substabtif, sangat mungkin setelah melihat pada tahapan kajian dan analisi para hakim MK sebelum masuk tahapan dismissal, objek analisis dan kajiannya sangat sederhana tidak begitu banyak dan tidak terlalu sulit,” terangnya.

Sehingga, lanjut Yusfitriadi, tidak membutuhkan waktu yang lama, dan memang demikian adanya, untuk apa dibuat menjadi lama.

“Justru akan banyak ruang dan waktu bagi yang berkepentingan untuk melakukan pressure terhadap para hakim MK,” ungkapnya.

Yusfitriadi menyebut, kemungkinan politisnya ada dua yaitu penyeragaman waktu pelantikan dan preseden MK bermasalah dengan hukum.

“Seperti di gadang-gadang oleh Kemendagri, bahwa waktu pelantikan bagi provinsi atau kabupaten dan kota tidak bersengketa di MK. Maka pelantikannya kemungkinan tanggal 7 Februari. Sehingga kemungkinan ada orientasi yang masuk MK, namun keputusanya tidak lanjut proses atau dismissal, maka akan dibarengkan waktunya dengan yang akan dilantik tanggal 7 tadi,” tuturnya.

“Presedent MK bermasalah dengan hukum sering kali terjadi, begitupun dengan majunya dismissal ini. Sangat mungkin keputusannya sejak sebelum perkara disidangkan sudah dikantongi, sehingga sidang MK hanyalah menggugurkan kewajiban melaksanakan undang-undang saja,” tukasnya.

(pandu maulana)

Tags: adi kurniaDismissalPelantikan Bupati BogorPHPUPilkada Kabupaten BogorYusfitriadi

Related Posts

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat
Suara Bogor

Bappenda Kabupaten Bogor Perkuat Peran Desa dalam Pendataan Pajak, Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

June 11, 2026
Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air
Suara Bogor

Desa Gunung Sari Citeureup Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Bogor Salurkan 5.000 Liter Air

June 11, 2026
‎Harga Pertamax Naik, Warga Keluhkan Beban Pengeluaran dan Kenaikan Mendadak
Suara Bogor

‎Harga Pertamax Naik, Warga Keluhkan Beban Pengeluaran dan Kenaikan Mendadak

June 10, 2026
‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government
Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Ketua DPRD: Ini Bukti Good Government

June 10, 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga
Suara Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Aktivitas Berburu Dievaluasi Usai Tragedi Bocah Tewas di Jasinga

June 9, 2026
KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan
Suara Bogor

KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan

June 9, 2026
Next Post
Kadisdik Kabupaten Bogor Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

Kadisdik Kabupaten Bogor Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah oleh Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
  • Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026
  • Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
  • Pemotor Tewas Terserempet Mobil Saat Pindah Lajur di Parung
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?