Tuesday, September 15, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Tangani Kasus PIP, Disdik Kabupaten Bogor Libatkan BKPSDM dan Inspektorat

by Asep Saepudin Sayyev
February 25, 2025
in Suara Pendidikan
0
Tangani Kasus PIP, Disdik Kabupaten Bogor Libatkan BKPSDM dan Inspektorat
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa penanganan kasus terkait Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukan sesuai prosedur kepegawaian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.

READ ALSO

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupten Bogor Nina Nurmasari menjelaskan, bahwa setiap kasus kepegawaian akan diproses terlebih dahulu di Disdik, sebelum diajukan ke BKPSDM.

“Prosedur kepegawaian pertama kami proses di Disdik. Jika sudah selesai, diajukan ke BKPSDM. Dalam proses, BKPSDM tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan tim dari Disdik, BKPSDM, dan Inspektorat,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com, Selasa (25/2/25).

Nina menambahkan, bahwa tidak hanya kasus PIP, tetapi semua pelanggaran aturan kepegawaian akan diproses melalui sidang disiplin yang melibatkan pejabat berwenang sesuai golongan jabatan.

“Dalam setiap sidang, pejabat yang menyidangkan harus memiliki golongan setara atau lebih tinggi dari yang bersangkutan. Misalnya, jika kepala sekolah memiliki golongan 4B, maka yang menyidangkan juga minimal dari golongan yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk menangani kasus ini sekaligus melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Bukan hanya di satu sekolah, kami langsung melakukan pembinaan ke seluruh sekolah, termasuk kepala sekolahnya, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com Kamis (23/1/2025).

Bambang menegaskan, bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah memanggil pihak terkait, memproses kasusnya, dan melaporkannya kepada Bupati melalui Kepala BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, bahwa jika terbukti bersalah, sanksi yang diberikan bisa berupa pencopotan jabatan atau penurunan pangkat. Bahkan, pengembalian dana yang diselewengkan tidak berarti membebaskan pelaku dari tanggung jawab atau sanksi.

“Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus kesalahan. Proses sanksi tetap berjalan sesuai aturan. Jika ada pemanggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH), kami juga menunggu hasil dari mereka sebelum mengambil langkah lanjutan,” ungkapnya.

Dalam kasus kepala sekolah yang terlibat, akan dilakukan penggantian sementara dengan Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) dari sekolah terdekat, sambil menunggu pengangkatan pejabat definitif.

“Sebagai langkah pencegahan, kami akan memperketat pembinaan terhadap kepala sekolah agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola dana bantuan pemerintah, termasuk PIP,” ujarnya.

“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan, baik terkait PIP maupun dugaan pungutan liar. Pemanggilan sudah kami lakukan, dilanjutkan dengan berita acara untuk menilai tingkat kesalahan yang terjadi dan menentukan sanksinya,” sambungnya.

Bambang juga mengingatkan, kepada para kepala sekolah bahwa saat ini tidak ada toleransi terhadap praktik yang merugikan dunia pendidikan.

“Sekarang bukan zamannya lagi bermain-main dengan dana pendidikan. Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran,” pungkasnya.

(pandu)

Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Related Posts

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa
Suara Pendidikan

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

August 24, 2026
‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga
Suara Pendidikan

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

August 21, 2026
Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan
Suara Pendidikan

Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan

August 14, 2026
Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat
Suara Pendidikan

Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat

August 12, 2026
Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat
Suara Pendidikan

Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat

August 10, 2026
Penanganan Anjal di Kabupaten Bogor: Dinsos Lakukan Penertiban hingga Reunifikasi Keluarga
Suara Pendidikan

Jelang MPLS, Sekolah Rakyat Jasinga Krisis Air Bersih

August 10, 2026
Next Post
Belum ‘Seirama’, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kinerja Satpol PP

Belum ‘Seirama’, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kinerja Satpol PP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
  • Kekeringan Makin Mengkhawatirkan, Bumi Tegar Beriman Berstatus “AWAS”
  • Lagi, KPK Obok-obok Bogor Istimewa, Kakantah ATR/BPN Bogor 1 Terjaring OTT Dugaan Pengurusan HGB
  • ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?