Friday, July 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Pelanggaran Lingkungan, Proyek Perumahan Sumarecon Bogor Dipasangi Papan Peringatan

by Asep Saepudin Sayyev
March 13, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Pelanggaran Lingkungan, Proyek Perumahan Sumarecon Bogor Dipasangi Papan Peringatan
Share on FacebookShare on Twitter

Sukaraja, SuaraBotim.Com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memasang papan peringatan di proyek perumahan Sumarecon Bogor.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.

READ ALSO

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

Zulhas mengungkapkan, bahwa perubahan signifikan pada lanskap wilayah ini menjadi perhatian serius pemerintah.

“Gunung bisa berubah seperti ini karena ada beberapa catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang masuk kategori pelanggaran berat,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (13/3/25).

“Sungai Ciangsana mengalami sedimentasi, tidak ada sumur resapan di beberapa daerah, serta terjadi cut and fill yang tidak sesuai dengan izin lingkungan. Izin yang diberikan untuk proyek A, tapi pelaksanaannya justru proyek B. Maka dari itu, pengawasan lebih lanjut akan dilakukan,” sambungnya.

Zulhas juga mengajak, untuk melihat langsung perubahan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Bisa lihat sendiri bukit-bukit yang berubah fungsi dan sungai yang tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya,” terangnya.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti perubahan fungsi kawasan ini dari hutan lindung menjadi pemukiman.

“Pada tahun 2010, kawasan ini berfungsi sebagai perlindungan ekosistem. Namun, pada 2022, statusnya berubah menjadi kawasan pemukiman. Kami sedang menyelidiki bagaimana perubahan ini bisa terjadi. Seharusnya, perubahan dari fungsi A ke B harus disertai kajian ilmiah yang mendalam,” jelasnya.

Hanif menegaskan, bahwa daerah ini sebenarnya merupakan bagian dari perlindungan ekosistem, terutama ekosistem rawa di bagian bawahnya, yang kini telah berubah menjadi perumahan.

“Tidak hanya di hulu, tetapi di tengahnya juga harus kita benahi,” tuturnya.

Terkait kelanjutan proyek, Hanif menegaskan bahwa aktivitas di area terdampak harus dihentikan sementara.

“Aktifitas tidak boleh jalan, kita hentikan dulu, kecuali untuk area perumahan yang masih bisa dievaluasi lebih lanjut oleh para ahli. Namun, kita sepakat bahwa kawasan ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung keterlibatan pemerintah daerah dalam perubahan tata ruang Kabupaten Bogor.

“Ade Yasin merubah tata ruang Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

(pandu)

Tags: Sumarecon Bogor

Related Posts

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam
Hukum dan Kriminal

‎Diduga Palak Pedagang Jamu di Citeureup, Polisi Selidiki Remaja Bersenjata Tajam

July 14, 2026
Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi
Hukum dan Kriminal

Usai Digeledah, Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul City Dipasang Garis Polisi

July 9, 2026
Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!
Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul, Ini yang Ditemukan!

July 9, 2026
Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi
Hukum dan Kriminal

Berkas P19 Tak Kunjung Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasat Reskrim Polres Bogor Bungkam saat Dikonfirmasi

July 8, 2026
Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap
Hukum dan Kriminal

Balap Liar di Cileungsi Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan dan Taruhan Puluhan Juta Terungkap

July 7, 2026
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur
Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri, Keluarga Sebut Terduga Pelaku Kabur

July 7, 2026
Next Post
Segel Gunung Geulis Golf & Resort, Ini Kata Zulhas dan Hanif Faisol!

Segel Gunung Geulis Golf & Resort, Ini Kata Zulhas dan Hanif Faisol!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • KORMI Kabupaten Bogor Bakal Gelar “Menari di Bogor” di Tengah Alam Malasari
  • Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Bogor Batal, Anggaran Rp120 Miliar Dialihkan untuk Infrastruktur
  • Cerita M. Arief Budiman, ASN Tunanetra yang Kini Jadi Kasi Ekbang Kecamatan Cibinong
  • Jembatan Gantung Darurat Wika Antre Parah, Warga Nekat Turun ke Sungai Demi Kejar Waktu
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?