Sukaraja, SuaraBotim.Com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memasang papan peringatan di proyek perumahan Sumarecon Bogor.
Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.
Zulhas mengungkapkan, bahwa perubahan signifikan pada lanskap wilayah ini menjadi perhatian serius pemerintah.
“Gunung bisa berubah seperti ini karena ada beberapa catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang masuk kategori pelanggaran berat,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (13/3/25).
“Sungai Ciangsana mengalami sedimentasi, tidak ada sumur resapan di beberapa daerah, serta terjadi cut and fill yang tidak sesuai dengan izin lingkungan. Izin yang diberikan untuk proyek A, tapi pelaksanaannya justru proyek B. Maka dari itu, pengawasan lebih lanjut akan dilakukan,” sambungnya.
Zulhas juga mengajak, untuk melihat langsung perubahan yang terjadi di kawasan tersebut.
“Bisa lihat sendiri bukit-bukit yang berubah fungsi dan sungai yang tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya,” terangnya.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti perubahan fungsi kawasan ini dari hutan lindung menjadi pemukiman.
“Pada tahun 2010, kawasan ini berfungsi sebagai perlindungan ekosistem. Namun, pada 2022, statusnya berubah menjadi kawasan pemukiman. Kami sedang menyelidiki bagaimana perubahan ini bisa terjadi. Seharusnya, perubahan dari fungsi A ke B harus disertai kajian ilmiah yang mendalam,” jelasnya.
Hanif menegaskan, bahwa daerah ini sebenarnya merupakan bagian dari perlindungan ekosistem, terutama ekosistem rawa di bagian bawahnya, yang kini telah berubah menjadi perumahan.
“Tidak hanya di hulu, tetapi di tengahnya juga harus kita benahi,” tuturnya.
Terkait kelanjutan proyek, Hanif menegaskan bahwa aktivitas di area terdampak harus dihentikan sementara.
“Aktifitas tidak boleh jalan, kita hentikan dulu, kecuali untuk area perumahan yang masih bisa dievaluasi lebih lanjut oleh para ahli. Namun, kita sepakat bahwa kawasan ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung keterlibatan pemerintah daerah dalam perubahan tata ruang Kabupaten Bogor.
“Ade Yasin merubah tata ruang Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
(pandu)







