Thursday, February 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dugaan Pelanggaran Lingkungan, Proyek Perumahan Sumarecon Bogor Dipasangi Papan Peringatan

by Asep Saepudin Sayyev
March 13, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Dugaan Pelanggaran Lingkungan, Proyek Perumahan Sumarecon Bogor Dipasangi Papan Peringatan
Share on FacebookShare on Twitter

Sukaraja, SuaraBotim.Com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memasang papan peringatan di proyek perumahan Sumarecon Bogor.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.

READ ALSO

Kejari Kabupaten Bogor Lelang Puluhan Barang Sitaan, Handphone Dibuka dari Rp12 Ribu

Jelang Ramadhan, Polsek Parung Lakukan Patroli dan Jaga Kampung Bersama di Ciseeng dan Parung

Zulhas mengungkapkan, bahwa perubahan signifikan pada lanskap wilayah ini menjadi perhatian serius pemerintah.

“Gunung bisa berubah seperti ini karena ada beberapa catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang masuk kategori pelanggaran berat,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (13/3/25).

“Sungai Ciangsana mengalami sedimentasi, tidak ada sumur resapan di beberapa daerah, serta terjadi cut and fill yang tidak sesuai dengan izin lingkungan. Izin yang diberikan untuk proyek A, tapi pelaksanaannya justru proyek B. Maka dari itu, pengawasan lebih lanjut akan dilakukan,” sambungnya.

Zulhas juga mengajak, untuk melihat langsung perubahan yang terjadi di kawasan tersebut.

“Bisa lihat sendiri bukit-bukit yang berubah fungsi dan sungai yang tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya,” terangnya.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti perubahan fungsi kawasan ini dari hutan lindung menjadi pemukiman.

“Pada tahun 2010, kawasan ini berfungsi sebagai perlindungan ekosistem. Namun, pada 2022, statusnya berubah menjadi kawasan pemukiman. Kami sedang menyelidiki bagaimana perubahan ini bisa terjadi. Seharusnya, perubahan dari fungsi A ke B harus disertai kajian ilmiah yang mendalam,” jelasnya.

Hanif menegaskan, bahwa daerah ini sebenarnya merupakan bagian dari perlindungan ekosistem, terutama ekosistem rawa di bagian bawahnya, yang kini telah berubah menjadi perumahan.

“Tidak hanya di hulu, tetapi di tengahnya juga harus kita benahi,” tuturnya.

Terkait kelanjutan proyek, Hanif menegaskan bahwa aktivitas di area terdampak harus dihentikan sementara.

“Aktifitas tidak boleh jalan, kita hentikan dulu, kecuali untuk area perumahan yang masih bisa dievaluasi lebih lanjut oleh para ahli. Namun, kita sepakat bahwa kawasan ini harus dikembalikan ke fungsi awalnya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung keterlibatan pemerintah daerah dalam perubahan tata ruang Kabupaten Bogor.

“Ade Yasin merubah tata ruang Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

(pandu)

Tags: Sumarecon Bogor

Related Posts

Kejari Kabupaten Bogor Lelang Puluhan Barang Sitaan, Handphone Dibuka dari Rp12 Ribu
Hukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Bogor Lelang Puluhan Barang Sitaan, Handphone Dibuka dari Rp12 Ribu

February 11, 2026
Jelang Ramadhan, Polsek Parung Lakukan Patroli dan Jaga Kampung Bersama di Ciseeng dan Parung
Hukum dan Kriminal

Jelang Ramadhan, Polsek Parung Lakukan Patroli dan Jaga Kampung Bersama di Ciseeng dan Parung

February 8, 2026
Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD
Hukum dan Kriminal

Ipeck Bakal Panggil 74 Perusahaan di Site Plan PT Ferry Soneville yang Tak Setor PAD

February 4, 2026
Ipeck Tegaskan Bakal Bongkar Asal-usul Tanah Warga Ciangsana
Hukum dan Kriminal

Ipeck Tegaskan Bakal Bongkar Asal-usul Tanah Warga Ciangsana

February 4, 2026
Sengketa Lahan 7.000 Meter di Ciangsana, Warga Tantang Kota Wisata di DPRD: Kami Punya Sertifikat!
Hukum dan Kriminal

Sengketa Lahan 7.000 Meter di Ciangsana, Warga Tantang Kota Wisata di DPRD: Kami Punya Sertifikat!

February 3, 2026
‎Soroti Maraknya Penjualan Tanah Kavling, Rudy Susmanto Ingatkan Dampak Lingkungan
Hukum dan Kriminal

‎Soroti Maraknya Penjualan Tanah Kavling, Rudy Susmanto Ingatkan Dampak Lingkungan

February 3, 2026
Next Post
Segel Gunung Geulis Golf & Resort, Ini Kata Zulhas dan Hanif Faisol!

Segel Gunung Geulis Golf & Resort, Ini Kata Zulhas dan Hanif Faisol!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Polisi Ungkap Kronologi Perempuan Gantung Diri di Gunung Putri, Korban Diduga Alami Depresi
  • Vila di Hambalang Terdampak Longsor Akibat Hujan Deras, Akses Jalan Sempat Tertutup
  • Kontingen PSM Kodim 0621 Terjunkan 77 Pesilat di Piala Pangdam III/Siliwangi
  • 73 Rumah Terdampak Banjir di Babakan Madang, BPBD: Air Sempat Capai 1,6 Meter

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?