Dramaga, SuaraBotim.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (15/5/25) malam.
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana menjelaskan, bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah kosong tersebut. Rumah tersebut disewa oleh terduga pelaku berinisial JS (39) sejak tahun 2018.
“Berdasarkan laporan warga, rumah kosong itu kerap digunakan untuk menyimpan miras oplosan jenis ciu dan arak Bali dalam jumlah besar,” ujarnya dalam keterangan.
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga dan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Forkopimcam Kecamatan Dramaga. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto, yang turut mendukung upaya cipta kondisi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Dramaga.
“Sebanyak 25 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 10 personel Polsek Dramaga, 3 personel TNI/Koramil, 10 anggota Satpol PP, serta 2 anggota Satgas IPSM,” paparnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Iptu Desi, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti ribuan botol miras jenis ciu dan arak Bali.
“7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml dan 420 botol kosong ukuran 600 ml,” ungkapnya.
Operasi berjalan aman dan kondusif tanpa perlawanan. Polsek Dramaga menegaskan akan terus menggencarkan razia miras ilegal untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal. Para penjual yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Sanksinya tipiring, dan langsung diajukan ke kejaksaan,” tegasnya.
(Pandu)







