Friday, April 17, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ribuan Miras Dalam Rumah Disita Polsek Dramaga, Diduga Beroprasi Sejak 2018

by Asep Saepudin Sayyev
May 16, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Ribuan Miras Dalam Rumah Disita Polsek Dramaga, Diduga Beroprasi Sejak 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Dramaga, SuaraBotim.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (15/5/25) malam.

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana menjelaskan, bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah kosong tersebut. Rumah tersebut disewa oleh terduga pelaku berinisial JS (39) sejak tahun 2018.

READ ALSO

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

“Berdasarkan laporan warga, rumah kosong itu kerap digunakan untuk menyimpan miras oplosan jenis ciu dan arak Bali dalam jumlah besar,” ujarnya dalam keterangan.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga dan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Forkopimcam Kecamatan Dramaga. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto, yang turut mendukung upaya cipta kondisi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Dramaga.

“Sebanyak 25 personel dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 10 personel Polsek Dramaga, 3 personel TNI/Koramil, 10 anggota Satpol PP, serta 2 anggota Satgas IPSM,” paparnya.

Dalam operasi tersebut, lanjut Iptu Desi, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti ribuan botol miras jenis ciu dan arak Bali.

“7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml dan 420 botol kosong ukuran 600 ml,” ungkapnya.

Operasi berjalan aman dan kondusif tanpa perlawanan. Polsek Dramaga menegaskan akan terus menggencarkan razia miras ilegal untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal. Para penjual yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Sanksinya tipiring, dan langsung diajukan ke kejaksaan,” tegasnya.

(Pandu)

Tags: gerebek mirasPolsek Dramaga

Related Posts

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Rumpin Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Desa Rumpin, Ratusan Butir Disita

April 16, 2026
‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri
Hukum dan Kriminal

‎Diancam Dibacok, Ibu Korban Minta Perlindungan Polisi dalam Kasus Pelecehan Anak di Gunung Putri

April 15, 2026
‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil
Hukum dan Kriminal

‎Polsek Babakan Madang Ringkus Bandar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Pil

April 15, 2026
Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan
Hukum dan Kriminal

Surat dari Inspektorat Masuk, Polres Bogor Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan

April 15, 2026
DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana
Hukum dan Kriminal

DLH Segel TPS Ilegal di Cileungsi, Pengelola Terancam Sanksi Denda Hingga Pidana

April 15, 2026
Terbesar di Indonesia! Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu
Hukum dan Kriminal

Hasil Audit Jual Beli Jabatan Keluar, 4 PNS Terindikasi Langgar Aturan

April 14, 2026
Next Post
11 PSK Ditangkap Satpol PP Kabupaten Bogor, 4 Diantaranya Mengidap HIV/AIDS

11 PSK Ditangkap Satpol PP Kabupaten Bogor, 4 Diantaranya Mengidap HIV/AIDS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jembatan Penghubung di Tanjungsari Bogor Amblas Diterjang Longsor, Akses Warga Lumpuh
  • ‎Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan ‎
  • ‎KP2C dan AIM Analytics Malaysia Luncurkan Sistem Peringatan Dini Banjir Berbasis IoT di Sungai Cileungsi-Cikeas
  • ‎Dedi Mulyadi Resmikan Gedung Baru SMAN 3 Jonggol
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?