Wednesday, May 6, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Remaja 16 Tahun Tega Habisi Nenek dan Paman di Ciangsana, KPAD Kabupaten Bogor Angkat Bicara

by Arsyit Syarifudin
September 15, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Remaja 16 Tahun Tega Habisi Nenek dan Paman di Ciangsana, KPAD Kabupaten Bogor Angkat Bicara
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Kasus tragis pembunuhan yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun di Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyita perhatian publik. Seorang cucu diduga tega menghabisi nyawa nenek dan pamannya sendiri.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Waspada, menyampaikan rasa duka cita sekaligus keprihatinan mendalam.

READ ALSO

Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi “Ngupahan” untuk Tekan Food Waste dan Bangun Budaya Anti Boros Pangan

JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544

“Saya menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya nenek dan paman terduga pelaku, semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah. Kami juga prihatin, karena anak berusia 16 tahun sudah melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan dan usia anak,” kata Waspada, Minggu (14/9/25).

Waspada menegaskan, meski masih berstatus anak, jika terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan – terlebih pembunuhan berencana – pelaku harus tetap mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Namun, pendekatan yang digunakan tetap mengacu pada Undang-Undang No. 11 tahun 1012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan juga pendekatan UU Perlindungan Anak (UU no.35 tahun 2014).

“Karena pelakunya masih anak (ABH), maka perlindungan dan pemenuhan hak anak tetap harus dipenuhi dengan baik. Dalam konteks perlindungan anak, pelaku juga bisa disebut korban. Korban dari lingkungan, korban dari media sosial, mungkin juga korban salah pengasuhan, atau salah pergaulan,” jelasnya.

Waspada juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi anak, khususnya dalam penggunaan gadget.

“Mari kita didik anak-anak dengan pendekatan kasih sayang. Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan gadget agar anak tidak terpapar konten kekerasan maupun pornografi. Banyak anak melakukan kekerasan fisik maupun seksual karena sering mengakses konten berbahaya dari gadget,” tegasnya.

KPAD Kabupaten Bogor berharap kasus di Ciangsana menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih peduli dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

(Pandu)

Tags: CiangsanaGunung PutriKasus PembunuhanKPAD Kabupaten BogorPengawasan AnakPerlindungan AnakRemaja Pelaku

Related Posts

Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi “Ngupahan” untuk Tekan Food Waste dan Bangun Budaya Anti Boros Pangan
Suara Bogor

Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi “Ngupahan” untuk Tekan Food Waste dan Bangun Budaya Anti Boros Pangan

May 6, 2026
JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544
Suara Bogor

JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544

May 6, 2026
Pedagang Griya Bukit Jaya Benahi Drainase Secara Swadaya
Suara Bogor

Pedagang Griya Bukit Jaya Benahi Drainase Secara Swadaya

May 6, 2026
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, DPRD Minta Proses Hukum Dituntaskan
Suara Bogor

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, DPRD Minta Proses Hukum Dituntaskan

May 5, 2026
Pedagang Sapi di Cibinong Keluhkan Pasokan Pakan Sulit, 200 Lebih Sapi Terancam Kurus Jelang Idul Adha 1447 H
Suara Bogor

Pedagang Sapi di Cibinong Keluhkan Pasokan Pakan Sulit, 200 Lebih Sapi Terancam Kurus Jelang Idul Adha 1447 H

May 5, 2026
Usai Pengendara Tewas Tertimpa Pohon, Pemkab Bogor Gandeng IPB Evaluasi Pohon di Dua Jalur Strategis
Suara Bogor

Usai Pengendara Tewas Tertimpa Pohon, Pemkab Bogor Gandeng IPB Evaluasi Pohon di Dua Jalur Strategis

May 5, 2026
Next Post
Revitalisasi Stadion Mini Cibinong Ditarget Rampung Akhir 2025

Revitalisasi Stadion Mini Cibinong Ditarget Rampung Akhir 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi “Ngupahan” untuk Tekan Food Waste dan Bangun Budaya Anti Boros Pangan
  • JPO Tegar Beriman–Pakansari Ditargetkan Rampung Sebelum HJB ke-544
  • Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
  • Polsek Parung Amankan 3 Remaja Diduga Tawuran di Perbatasan Bogor-Depok
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?