Thursday, July 30, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soal Remaja 16 Tahun Tega Habisi Nenek dan Paman di Ciangsana, KPAD Kabupaten Bogor Angkat Bicara

by Arsyit Syarifudin
September 15, 2025
in Suara Bogor
0
Soal Remaja 16 Tahun Tega Habisi Nenek dan Paman di Ciangsana, KPAD Kabupaten Bogor Angkat Bicara
Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Kasus tragis pembunuhan yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun di Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyita perhatian publik. Seorang cucu diduga tega menghabisi nyawa nenek dan pamannya sendiri.

Menanggapi kasus ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Waspada, menyampaikan rasa duka cita sekaligus keprihatinan mendalam.

READ ALSO

Pemkab Bogor Gelontorkan Rp28,3 Miliar untuk Pembangunan Creative Hub, Target Selesai Akhir 2026

Bupati Bogor Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Sang Saka Merah Putih Selama Bulan Agustus

“Saya menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya nenek dan paman terduga pelaku, semoga almarhum dan almarhumah husnul khatimah. Kami juga prihatin, karena anak berusia 16 tahun sudah melakukan tindakan di luar nalar kemanusiaan dan usia anak,” kata Waspada, Minggu (14/9/25).

Waspada menegaskan, meski masih berstatus anak, jika terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan – terlebih pembunuhan berencana – pelaku harus tetap mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Namun, pendekatan yang digunakan tetap mengacu pada Undang-Undang No. 11 tahun 1012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan juga pendekatan UU Perlindungan Anak (UU no.35 tahun 2014).

“Karena pelakunya masih anak (ABH), maka perlindungan dan pemenuhan hak anak tetap harus dipenuhi dengan baik. Dalam konteks perlindungan anak, pelaku juga bisa disebut korban. Korban dari lingkungan, korban dari media sosial, mungkin juga korban salah pengasuhan, atau salah pergaulan,” jelasnya.

Waspada juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi anak, khususnya dalam penggunaan gadget.

“Mari kita didik anak-anak dengan pendekatan kasih sayang. Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan gadget agar anak tidak terpapar konten kekerasan maupun pornografi. Banyak anak melakukan kekerasan fisik maupun seksual karena sering mengakses konten berbahaya dari gadget,” tegasnya.

KPAD Kabupaten Bogor berharap kasus di Ciangsana menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih peduli dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

(Pandu)

Tags: CiangsanaGunung PutriKasus PembunuhanKPAD Kabupaten BogorPengawasan AnakPerlindungan AnakRemaja Pelaku

Related Posts

Pemkab Bogor Gelontorkan Rp28,3 Miliar untuk Pembangunan Creative Hub, Target Selesai Akhir 2026
Suara Bogor

Pemkab Bogor Gelontorkan Rp28,3 Miliar untuk Pembangunan Creative Hub, Target Selesai Akhir 2026

July 30, 2026
Bupati Bogor Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Sang Saka Merah Putih Selama Bulan Agustus
Suara Bogor

Bupati Bogor Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Sang Saka Merah Putih Selama Bulan Agustus

July 30, 2026
Konsolidasi DPD Golkar Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Kawal Kepentingan Masyarakat
Suara Bogor

Konsolidasi DPD Golkar Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Kawal Kepentingan Masyarakat

July 30, 2026
Satpol PP Akui Masih Bingung Tangani LGBT, Mekanisme Belum Jelas
Suara Bogor

Satpol PP Akui Masih Bingung Tangani LGBT, Mekanisme Belum Jelas

July 29, 2026
DPC PDIP Kabupaten Bogor Kenang Tragedi 30 Tahun Kudatuli, Doni: Jangan Sampai Terulang Lagi
Suara Bogor

DPC PDIP Kabupaten Bogor Kenang Tragedi 30 Tahun Kudatuli, Doni: Jangan Sampai Terulang Lagi

July 28, 2026
Pulihkan Ekosistem, PPLI Tanam Pohon dan Edukasi Kelestarian Alam di Malasari
Suara Bogor

Pulihkan Ekosistem, PPLI Tanam Pohon dan Edukasi Kelestarian Alam di Malasari

July 28, 2026
Next Post
Revitalisasi Stadion Mini Cibinong Ditarget Rampung Akhir 2025

Revitalisasi Stadion Mini Cibinong Ditarget Rampung Akhir 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Pemkab Bogor Gelontorkan Rp28,3 Miliar untuk Pembangunan Creative Hub, Target Selesai Akhir 2026
  • Bupati Bogor Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Sang Saka Merah Putih Selama Bulan Agustus
  • Konsolidasi DPD Golkar Kabupaten Bogor, Jaro Ade: Kawal Kepentingan Masyarakat
  • ‎Cegah Kekerasan dan Batasi Gadget di Madasrah, Ini Kata Dirjen Pendis!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?