Cibinong, SuaraBotim.Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Penganugerahan Pajak Retribusi Daerah dan Investasi Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Hotel Harris Cibinong City Mall (CCM), Rabu (26/11/25) malam.
Hal tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha, pemerintah wilayah, dan masyarakat yang berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong iklim investasi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh dunia usaha yang telah maupun akan berinvestasi di Kabupaten Bogor.
“Kami sudah melaksanakan Anugerah Pajak Retribusi Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang diikuti oleh beberapa dunia usaha yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor maupun yang akan berinvestasi di Kabupaten Bogor,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com di Hotel Harris CCM.
Rudy juga memberikan apresiasi, kepada seluruh pihak yang taat membayar pajak, mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, yang taat dalam membayar pajak,” katanya.
Pemkab Bogor juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait beberapa program investasi di Kabupaten Bogor.
“Seperti pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), rencana desain pembamunan Bird Zoo, pembangunan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, serta dukungan pihak swasta untuk pembangunan infrastruktur lainnya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi menjelaskan bahwa total terdapat 106 penghargaan yang diberikan tahun ini, dengan 14 kategori nominasi.
“Ada 106 penghargaan baik badan hukum maupun perorangan, mulai dari perusahaan hingga ke tingkat RT dan petugas lapangan desa,” jelasnya.
Adi menambahkan bahwa penghargaan juga diberikan kepada kepala desa dan wajib pajak perorangan yang membayar pajak tepat waktu, tercepat, maupun terbesar di tahun 2025.
“Kemudian juga kepada kepala desa, selanjutnya kepada perorangan yang memang dia membayar pajak tepat waktu maupun dia melakukan pembayaran tercepat di tahun 2025 maupun yang terbesar, saya kira dengan kategori tadi itu jadi dasar penilaian kita untuk memberikan penghargaan,” tutupnya.
(Pandu)







