Saturday, September 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Abaikan Teguran ESDM, Aktivitas Galian di Lahan KLHK Nambo Dikhawatirkan Picu Bencana Lingkungan

by Arsyit Syarifudin
December 11, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Abaikan Teguran ESDM, Aktivitas Galian di Lahan KLHK Nambo Dikhawatirkan Picu Bencana Lingkungan

Puluhan mobil berukuran besar membawa material galian terparkir di jalan raya menuju TPAS Nambo Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Aktivitas galian yang berlokasi tepat di depan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo – Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan.

Padahal, galian tersebut telah mendapat teguran resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bahkan telah dilakukan penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

READ ALSO

Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan

Fungsional Pengawas ESDM Wilayah Bogor Heriman menegaskan bahwa operasi tambang tersebut belum memenuhi seluruh kelengkapan perizinan.

“Izinnya ada, tapi belum semuanya. Izin lingkungannya juga belum ada,” ujar Heriman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (11/12/25).

Lebih lanjut, Heriman mengungkapkan bahwa KLHK sebelumnya telah menutup aktivitas galian itu karena berada di atas lahan milik KLHK. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Perhutani.

“Mereka itu sudah dilakukan penutupan oleh KLHK karena itu tanahnya tanah KLHK. Sudah dilakukan penutupan, tapi saat ini belum diketahui lagi dari KLHK bagaimana, termasuk dari Perhutani,” ungkapnya.

Heriman menegaskan bahwa aktivitas tambang seharusnya tidak diperbolehkan berjalan sebelum seluruh izin dilengkapi. ESDM pun telah memberikan teguran dan meminta penghentian kegiatan.

“Seharusnya izin itu dilengkapi terlebih dahulu. Tidak boleh berjalan. Kita juga sudah sering melakukan peneguran untuk melakukan penghentian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan persoalan tersebut.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Meski demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas galian tetap berlangsung mulus tanpa hambatan, meskipun telah ditegur bahka ditutup oleh KLHK.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu masalah lingkungan serta keresahan masyarakat sekitar apabila dibiarkan berlarut-larut.

(Retza)

Tags: ESDMgalian ilegalKLHKTambang Liar BogorTPAS Nambo

Related Posts

Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga
Hukum dan Kriminal

Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga

September 10, 2026
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan
Hukum dan Kriminal

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan

September 9, 2026
Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Next Post
Sebelum Ditetapkan Final, Rudy Susmanto Mohon Arahan Ulama untuk Nama Masjid Raya Bogor

Sebelum Ditetapkan Final, Rudy Susmanto Mohon Arahan Ulama untuk Nama Masjid Raya Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ratusan Bobotoh Padati Sujud’s Cileungsi, Nobar Persija vs Persib Berlangsung Meriah
  • Api TPAS Galuga Membesar Lagi, Wawalkot Bogor Pimpin Pemadaman Hingga Dini Hari
  • Kebakaran Hebat di Nanggewer Mekar Bogor, 4 Rumah Kontrakan Ludes Dilalap Api
  • Debut Pahit Garudayaksa FC, Takluk 0-2 dari Persik Kediri di Pakansari
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?