Wednesday, July 29, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Abaikan Teguran ESDM, Aktivitas Galian di Lahan KLHK Nambo Dikhawatirkan Picu Bencana Lingkungan

by Arsyit Syarifudin
December 11, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Abaikan Teguran ESDM, Aktivitas Galian di Lahan KLHK Nambo Dikhawatirkan Picu Bencana Lingkungan

Puluhan mobil berukuran besar membawa material galian terparkir di jalan raya menuju TPAS Nambo Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Aktivitas galian yang berlokasi tepat di depan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo – Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan.

Padahal, galian tersebut telah mendapat teguran resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bahkan telah dilakukan penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

Fungsional Pengawas ESDM Wilayah Bogor Heriman menegaskan bahwa operasi tambang tersebut belum memenuhi seluruh kelengkapan perizinan.

“Izinnya ada, tapi belum semuanya. Izin lingkungannya juga belum ada,” ujar Heriman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (11/12/25).

Lebih lanjut, Heriman mengungkapkan bahwa KLHK sebelumnya telah menutup aktivitas galian itu karena berada di atas lahan milik KLHK. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Perhutani.

“Mereka itu sudah dilakukan penutupan oleh KLHK karena itu tanahnya tanah KLHK. Sudah dilakukan penutupan, tapi saat ini belum diketahui lagi dari KLHK bagaimana, termasuk dari Perhutani,” ungkapnya.

Heriman menegaskan bahwa aktivitas tambang seharusnya tidak diperbolehkan berjalan sebelum seluruh izin dilengkapi. ESDM pun telah memberikan teguran dan meminta penghentian kegiatan.

“Seharusnya izin itu dilengkapi terlebih dahulu. Tidak boleh berjalan. Kita juga sudah sering melakukan peneguran untuk melakukan penghentian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan persoalan tersebut.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Meski demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas galian tetap berlangsung mulus tanpa hambatan, meskipun telah ditegur bahka ditutup oleh KLHK.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu masalah lingkungan serta keresahan masyarakat sekitar apabila dibiarkan berlarut-larut.

(Retza)

Tags: ESDMgalian ilegalKLHKTambang Liar BogorTPAS Nambo

Related Posts

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Jaringan Curanmor di Wanaherang, Residivis dan Penadah Ditangkap

July 28, 2026
Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Pria Asal Wanaherang Tertangkap Usai Curi Empat Kemasan Minyak Goreng di Alfamart Cileungsi

July 24, 2026
‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit
Hukum dan Kriminal

‎Polisi Buru Pelaku Curas Motor PCX di Ciangsana, Korban Ditabrak lalu Ditodong Celurit

July 23, 2026
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

July 23, 2026
‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara
Hukum dan Kriminal

‎Tak Berhenti di Satu ASN, Kejari Bogor Isyaratkan Ada Tersangka Lain dalam Kasus RSUD Bogor Utara

July 21, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Ungkap Peredaran OKT, Sita Ribuan Butir Obat dan Air Soft Gun

July 21, 2026
Next Post
Sebelum Ditetapkan Final, Rudy Susmanto Mohon Arahan Ulama untuk Nama Masjid Raya Bogor

Sebelum Ditetapkan Final, Rudy Susmanto Mohon Arahan Ulama untuk Nama Masjid Raya Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Kecelakaan Dua Minibus di Tol Jagorawi Bogor, Satu Mobil Terbalik
  • DPC PDIP Kabupaten Bogor Kenang Tragedi 30 Tahun Kudatuli, Doni: Jangan Sampai Terulang Lagi
  • Pulihkan Ekosistem, PPLI Tanam Pohon dan Edukasi Kelestarian Alam di Malasari
  • Wahyudi Chaniago Apresiasi Kemenangan Telak Timnas Indonesia 5-1 atas Kamboja di Stadion Pakansari
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?