Friday, June 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Abaikan Teguran ESDM, Aktivitas Galian di Lahan KLHK Nambo Dikhawatirkan Picu Bencana Lingkungan

by Arsyit Syarifudin
December 11, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Abaikan Teguran ESDM, Aktivitas Galian di Lahan KLHK Nambo Dikhawatirkan Picu Bencana Lingkungan

Puluhan mobil berukuran besar membawa material galian terparkir di jalan raya menuju TPAS Nambo Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Aktivitas galian yang berlokasi tepat di depan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo – Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hingga kini masih beroperasi tanpa hambatan.

Padahal, galian tersebut telah mendapat teguran resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bahkan telah dilakukan penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

READ ALSO

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres

Fungsional Pengawas ESDM Wilayah Bogor Heriman menegaskan bahwa operasi tambang tersebut belum memenuhi seluruh kelengkapan perizinan.

“Izinnya ada, tapi belum semuanya. Izin lingkungannya juga belum ada,” ujar Heriman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (11/12/25).

Lebih lanjut, Heriman mengungkapkan bahwa KLHK sebelumnya telah menutup aktivitas galian itu karena berada di atas lahan milik KLHK. Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi terbaru terkait tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Perhutani.

“Mereka itu sudah dilakukan penutupan oleh KLHK karena itu tanahnya tanah KLHK. Sudah dilakukan penutupan, tapi saat ini belum diketahui lagi dari KLHK bagaimana, termasuk dari Perhutani,” ungkapnya.

Heriman menegaskan bahwa aktivitas tambang seharusnya tidak diperbolehkan berjalan sebelum seluruh izin dilengkapi. ESDM pun telah memberikan teguran dan meminta penghentian kegiatan.

“Seharusnya izin itu dilengkapi terlebih dahulu. Tidak boleh berjalan. Kita juga sudah sering melakukan peneguran untuk melakukan penghentian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk penanganan persoalan tersebut.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Meski demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas galian tetap berlangsung mulus tanpa hambatan, meskipun telah ditegur bahka ditutup oleh KLHK.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu masalah lingkungan serta keresahan masyarakat sekitar apabila dibiarkan berlarut-larut.

(Retza)

Tags: ESDMgalian ilegalKLHKTambang Liar BogorTPAS Nambo

Related Posts

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
Hukum dan Kriminal

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

June 12, 2026
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres

June 12, 2026
Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga

June 11, 2026
Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

June 9, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga

June 9, 2026
Ayah Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku
Hukum dan Kriminal

Ayah Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku

June 8, 2026
Next Post
Sebelum Ditetapkan Final, Rudy Susmanto Mohon Arahan Ulama untuk Nama Masjid Raya Bogor

Sebelum Ditetapkan Final, Rudy Susmanto Mohon Arahan Ulama untuk Nama Masjid Raya Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
  • Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026
  • Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
  • Pemotor Tewas Terserempet Mobil Saat Pindah Lajur di Parung
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?