Friday, October 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Diduga Lakukan Diskriminasi, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan!

by Arsyit Syarifudin
December 16, 2025
in Suara Pendidikan
0
Diduga Lakukan Diskriminasi, Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Cibinong Dinonaktifkan!

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy menyebut oknum guru di SDN Pajelaran 01 yang diduga melakukan diskriminasi saat ini di non-aktifkan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menonaktifkan seorang oknum guru yang diduga melakukan praktik diskriminasi terhadap siswa di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong.

Penonaktifan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari orang tua murid terkait dugaan pungutan dan perlakuan tidak adil dalam proses pembelajaran.

READ ALSO

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Pertama, kepala sekolah dan guru sudah kami panggil. Kami tegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, segala bentuk biaya untuk les, pungutan kas, dan sejenisnya tidak diperkenankan dalam satuan pendidikan saat penyelenggaraan pembelajaran,” kata Rusliandy kepada SuaraBotim.Com, Selasa (16/12/25).

Sebagai tindak lanjut, Disdik Kabupaten Bogor memutuskan untuk menonaktifkan guru tersebut dari aktivitas mengajar di SDN Pajeleran 01 mulai hari ini.

“Tenaga pendidiknya sudah kami nonaktifkan untuk mengajar di SDN Pajeleran 01 per hari ini,” tegasnya.

Rusliandy menegaskan, bahwa saat ini fokus utama adalah menghentikan aktivitas mengajar guru tersebut di sekolah tersebut.

“Pokoknya kami nonaktifkan untuk mengajar di sana. Guru tersebut kemarin sudah kami panggil dan hari ini juga kembali kami panggil,” ujarnya.

Namun, Rusliandy juga mengimbau agar seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Bogor agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, baik uang kas, iuran tambahan, maupun biaya les yang dikondisikan oleh pihak sekolah.

“Kami sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan, baik dalam bentuk uang kas maupun iuran les tambahan dan sejenisnya,” jelasnya.

Terkait kegiatan les, Rusliandy menegaskan, bahwa guru tidak diperkenankan menyelenggarakan les di lingkungan sekolah. Namun, les yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan di luar sekolah diperbolehkan selama tidak mengkondisikan atau mengarahkan siswa dalam satuan pendidikan.

“Kalau di sekolah tidak diperkenankan. Kalau les ada lembaga khusus, seperti GO atau Primagama, itu ranah orang tua. Yang jelas tidak boleh mengkondisikan les di satuan pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dunia pendidikan dasar di Kabupaten Bogor saat ini kembali diterpa polemik. Sejumlah orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, angkat bicara dan menuding adanya praktik diskriminasi yang diduga dilakukan oleh wali kelas terhadap anak-anak mereka.

Dugaan diskriminasi tersebut dinilai mencederai rasa keadilan serta merusak integritas pendidikan sejak usia dini.

Orang tua murid menilai penilaian akademik siswa tidak dilakukan secara objektif dan profesional.

Salah satu orang tua siswa, Shinta, mengungkapkan bahwa wali kelas berinisial S diduga memberikan perlakuan berbeda kepada siswa yang mengikuti les berbayar dibandingkan yang tidak.

“Anak-anak kami diduga mengalami diskriminasi. Guru tersebut memberikan nilai bagus kepada murid yang mengikuti les berbayar senilai Rp250 ribu, sementara yang tidak ikut les justru mendapat nilai lebih rendah,” ungkap Sinta kepada SuaraBotim.Com.

(Pandu)

Tags: Disdik Kabupaten BogorGuru DinonaktifkanPungli SekolahRusliandySDN Pajeleran 01

Related Posts

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard
Suara Pendidikan

Bertahap Sejak 2023, SMPN 4 Gunung Putri Miliki 10 Smartboard

October 14, 2026
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
Suara Pendidikan

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

October 13, 2026
Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026
Suara Pendidikan

Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026

October 11, 2026
Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor
Suara Pendidikan

Dampingi Menko PMK, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan di Kabupaten Bogor

October 7, 2026
Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah
Suara Pendidikan

Menko PMK Tinjau Pendidikan di Bogor: Revitalisasi dan Digitalisasi Jadi Fokus Pemerintah

October 7, 2026
SDN 06 Tajur Terapkan Dua Shift Pembelajaran Usai Dua Ruang Kelas Terbakar
Suara Pendidikan

SDN 06 Tajur Terapkan Dua Shift Pembelajaran Usai Dua Ruang Kelas Terbakar

October 2, 2026
Next Post
Terbongkar! Ini Peran Komplotan Maling Ganjal ATM di Bogor

Terbongkar! Ini Peran Komplotan Maling Ganjal ATM di Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Soal Isu Calon Ibu Kota Bogor Timur Digeser dari Sukamakmur, Beben Angkat Bicara
  • Jaro Ade Tinjau KDKMP Pakansari, Dorong Pembangunan Menyeluruh di 416 Desa dan 19 Kelurahan
  • Achmad Fathoni Minta Satpol PP Tegas Soal Jam Operasional Kafe di Metland Cileungsi
  • Nongkrong hingga Dini Hari di Metland Cileungsi Disorot, Jam Operasional Kafe Diminta Dibatasi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?